Oknum Calon Legislatif/ DPRD di Lombok tengah Pelaku Narkoba beserta 6 Temannya

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/12/2023)-Humas Polres Lombok Tengah

Loteng,Tenarnews.com ,- Sebanyak tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, ditangkap Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tujuh orang yang ditangkap, salah satunya calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

“Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat

Informasi yang dihimpun Media dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif/Caleg DPRD

Baca Juga :  Konferensi Pers Menuju Kongres Bersama ke-XVI Satu. Maju

“Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan,

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut

“Kami berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lajut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak T, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.caleg

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar(Hasbullah) Angkat bicara di Acara Supiyan Candra di Pilkada Depok

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram, alat hisap, ponsel dan uang Rp 1,4 juta.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( Tim Biro NTB )

Berita Terkait

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia
HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:15 WIB

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan

Rabu, 30 September 2026 - 15:47 WIB

Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Berita Terbaru