
Depok, Tenarnews -Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelesaikan rapat paripurna pada masa sidang ketiga, yang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, yang berlokasi di Jl. Boulevard Sektor Anggrek GDC, pada Jumat, 29 September 2023.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Depok, T.M. Yusufsyah Putra, para Wakil Ketua DPRD Depok, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya turut hadir dalam rapat tersebut.

Wakil Wali Kota Depok menjelaskan bahwa APBD Depok tahun 2023 adalah hasil dari serangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang dimulai dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Proses ini melibatkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan, diikuti dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Tahapan ini telah melibatkan perundingan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.
“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” ujar Wakil Wali Kota Depok dengan penuh rasa syukur.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023 telah disampaikan. Rancangan ini telah melalui serangkaian pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Badan Anggaran DPRD Kota Depok, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.
Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok, terutama Badan Anggaran, dan seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023.
Masukan dan saran yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah direspons dan dijadikan pertimbangan dalam menyempurnakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di masa mendatang. Semoga, apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” pungkas Imam dengan harapan yang tulus. (Mur)
