Masyarakat Intan Jaya harap Kawal Agenda Pemilu
2024

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.com, Papua Tengah,- Ketua KPU Intan Jaya Provinsi Papua Tengah, Misael Maisini, S. I. Kom, mengadakan Pertemuan di Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya di Sugapa dihadiri oleh Pejabat Bupati, Sekda, Asisten 1, Kepala kepala Dinas, kepala-kepala Distrik 8 Distrik, Bawaslu, TNI dan Polri Kabupaten Intan Jaya, Senin 9 Januari 2023.

Dalam pertemuan tersebut Pejabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST mengatakan ditahun 2023 tidak boleh ada pertumpahan Darah Dalam Pemilu 2024 di Intan Jaya.

Baca Juga :  Pembangunan SMPN 36 tuwaipolemik," Kel. Sukamaju Baru kantongi nomen kelatur

Pejabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST dan Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S. Pd, M. Si sudah memberikan Kantor kepada Penyelenggara Pemilu supaya semua aktifitas Pemilu dikerjakan di Sugapa.

KPU dan Bawaslu sudah ada kantor di Intan Jaya sehingga KPU Minta Terima Kasih kepada Pejabat Bupati Intan Jaya, Sekda dan Kepala- Kepala Dinas yang memberikan Kunci Kantor kepada Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Senator Arianto : Sebagai Perpanjangan tangan, kami disini siap membantu, bersinergi dan berkolaborasi

Ketua KPU Intan Jaya Provinsi Papua Tengah, Misael Maisini, S. I. Kom Meminta kepada Pihak-pihak yang punya kepentingan di 8 Distrik Kabupaten Intan Jaya Supaya Bekerja Sama Menjaga Keamanan dan Kedamaian di Intan Jaya, Karena Siapa saja bisa bikin kacau Situasi tetapi Susah Untuk Damaikan Situasi yang Sudah kacau itu, jadi Pihak-pihak yang punya Kepentingan Jangan Bikin Kacau Situasi di Intan Jaya, Tutup Misael.(Guruh)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB