Polsek Tebing Tinggi Terima Motor Bodong Dan Senpi Rakitan Dari Kades Taba Kecamatan Tebing

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Tenarnewstv9.Polsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.H kembali menerima kendaraan tanpa
kelengkapan surat-menyurat (bodong) dan Senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang


gagang kayu warna coklat, yang diserahkan oleh ibu Juai Kades Taba, Kecamatan Tebing
Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada hari Jum’at (25/11/2022).


1 (satu) unit Kendaraan motor bodong dan 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras
panjang gagang kayu warna coklat diberikan oleh Kades Taba yang diterima langsung oleh
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.H

Baca Juga :  Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Mendesak Kapolda NTB Untuk Menahan, Menangkap dan Usut Tuntas Orator Pendemo yang telah menyampaikan Ujaran Kebencian, Menuduh dan Memfitnah Gubernur dan PKS beraliran Teroris

Diketahui sebelumnya ada 9 Motor yang diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi dari Desa
Ujung Alih (Umar Dani), Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu (Libraco), Terusan Baru
(Irwansyah) dan Lampar (Alben), Desa Batu Panceh (Agung Saputra), Desa Aur gading
(Jeksin Suryadi), Desa Kota Gading (Windra) dan Desa Batu Raja (Baru Agustian).
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi yang menerima kendaraan bodong tersebut
mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan berharap langkah ini diikuti oleh kades
Yang lain.

Baca Juga :  Program Debt Swap, Hutang Indonesia Dihapus Sebanyak 303 Juta Dolar

(PERI/SUMSEL)

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru