Pemerkosa Bocah SD Di Ciputat Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-TenarNews Pemerkosa bocah SD di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, telah ditangkap.


Tersangka S alias B (45) memperkosa bocah SD berusia 9 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 11 September sekitar pukul 16 00.

“Hasil keterangan pelaku, ada di beberapa tempat melakukan pelecehan terhadap anak,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).


Pelaku yang menaiki sepeda motor menghampiri korban yang sedang bermain. Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun. Setelah itu pelaku membawa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.

Aksi pelaku sempat terekam CCTV. Setelah kejadian itu korban menceritakan kepada orang tuanya hingga kemudian kasusnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Himalo Merawat Budaya Leluhur

Polisi kemudian mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Diduga pelaku sudah empat kali menjalankan aksi bejatnya, yaitu:

  1. Minggu (4/7/2021) pagi di kamar mandi sebuah masjid di Sawangan
  2. Jumat (4/2/2022) pagi di sebuah rumah kosong di daerah Sawangan
  3. Kamis (10/2/2022) pagi di sebuah kebun kosong di Pancoran Mas
  4. Minggu (11/9/2022) sore di dekat tempat sampah pinggir jalan di Ciputat

“Untuk yang TKP di Depok sudah ada LP juga di Polres Depok,” imbuh Sarly.


Polisi membutuhkan waktu 1 bulan untuk menangkap pelaku. Menurut Sarly, status pelaku yang merupakan tunawisma ini menjadi kesulitan penyidik dalam melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Akan Melayangkan Surat Kepada Kemenrestekdikti RI

Pelaku berupaya menghilangkan jejak kebiadabannya. Dia membakar jaket hingga mengganti warna sepeda motornya agar tak mudah dikenali.

“Tersangka mengaku, setelah melakukan perbuatan tersebut (pencabulan), membakar celana, jaket, dan bajunya. Kemudian mengecat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3886-SXZ dengan warna hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda, Rabu (19/10).


Pelaku ditangkap di sebuah musala di daerah Setu Pengasinan, Depok, pada Selasa (18/10). Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan di Ciputat, Tangsel.


Polisi mengamankan sepeda motor pelaku yang dicat warna hitam sebagai barang bukti. Satu buah masker warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti.

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB