Kepala Desa Umo Jati di Duga Korupsi MARK-UP Harga pembelian Pengadaan Bibit Tanaman Dengan Menggunakan DANA DESA(DD) Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Empat Lawang Selatan , Tenarnews tv9.com
Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya adalah pengawasan kinerja pemerintah,pengawasan dana APBN,APBD dan kebijakan publik.20/08/2022

Maka dengan ini Hasil INVESTIGASI pada tahun 2022 di duga ada indikasi korupsi Mark-Up harga pembelian bibit tanaman dengan mengunakan dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa Umo Jati kecamatan lintang kanan kabupaten empat Lawang.

Baca Juga :  PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Di lansir hasil investigasi bibit tersebut berupa
Mangga kurang /lebih 300 batang
Alpukat kurang /lebih 235 batang
Jumlah kurang/ lebih 535 batang
Bibit yang di belikan dengan Harga Rp.80.000 dengan jumlah angaran kurang/lebih Rp.42.800.000

DPD LSM sudah melayangkan surat untuk klarifikasi namun surat kembali dalam penjelasan yang mengantarkan surat bahwa kepala desa nya tidak di rumah sedangkan istrinya tadak mau menerima dan tidak mau menandatangani surat tanda terima surat dari bakornas .

Baca Juga :  PENGAWAS PEMBINA ,KEPALA SEKOLAH NEGERI DAN KEPALA-KEPALA SEKOLAH SWASTA

Dalam hal ini ketua DPD LSM Sumsel sangat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi tersebut ,dengan adanya hal tersebut DPD LSM bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di kabupaten maupun tingkat propinsi

Ini baru bibit tanaman belum lagi dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021. ungkapnya anggota DPD LSM bakornas sumsel

Gabungan LSM dan media.

APRIANTO

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB