Kepala Desa Umo Jati di Duga Korupsi MARK-UP Harga pembelian Pengadaan Bibit Tanaman Dengan Menggunakan DANA DESA(DD) Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Empat Lawang Selatan , Tenarnews tv9.com
Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya adalah pengawasan kinerja pemerintah,pengawasan dana APBN,APBD dan kebijakan publik.20/08/2022

Maka dengan ini Hasil INVESTIGASI pada tahun 2022 di duga ada indikasi korupsi Mark-Up harga pembelian bibit tanaman dengan mengunakan dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa Umo Jati kecamatan lintang kanan kabupaten empat Lawang.

Baca Juga :  Majelis Tak'lim Wartawan Kota Depok Gelar Bukber dan Santunan Yatim di balai wartawan

Di lansir hasil investigasi bibit tersebut berupa
Mangga kurang /lebih 300 batang
Alpukat kurang /lebih 235 batang
Jumlah kurang/ lebih 535 batang
Bibit yang di belikan dengan Harga Rp.80.000 dengan jumlah angaran kurang/lebih Rp.42.800.000

DPD LSM sudah melayangkan surat untuk klarifikasi namun surat kembali dalam penjelasan yang mengantarkan surat bahwa kepala desa nya tidak di rumah sedangkan istrinya tadak mau menerima dan tidak mau menandatangani surat tanda terima surat dari bakornas .

Baca Juga :  Dr Ninik Rahayu, SH, MS terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta, Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Dalam hal ini ketua DPD LSM Sumsel sangat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi tersebut ,dengan adanya hal tersebut DPD LSM bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di kabupaten maupun tingkat propinsi

Ini baru bibit tanaman belum lagi dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021. ungkapnya anggota DPD LSM bakornas sumsel

Gabungan LSM dan media.

APRIANTO

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB