Lahan PT. Bkl 93.875M2 di Kedaung segera di eksekusi

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait surat Penetapan No:G/Pan.Pdt/Aanm.Eks/2020/PN.Dpk.Jo.no.271/Pdt.7G/2017/PN.7Dpk.Jo.no.444/Pdt/2018/PT.Bdg.
PT. BKL segera Eksekusi lahan 93.875 M2 di Kedaung Depok

Depok, tenarnewstv9 :
terkait surat penetapan Eksekusi yang ditanda tangani Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Sutiyono, SH dan Panitera Iyus Yusuf, SH, MH. terksit ekdrkusi lahan seluas 93.875 M2 Raya Abdul Wahab Sawangan Kota Depok( Jabar) dapat dipastikan Eksekusi yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini diyakini akan berjalan seperti yang diharapkan, dimikian ungkap Hj. Ida Farida selaku pemilik lahan berdasarkan Sertipikat HGB atas nama PT. Bumi Kedaung Lestari (BKL) terang Ida saat dikonfirmasi awak media dikediamannya.

Baca Juga :  APINDO Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan Untuk Menciptakan Iklim Investasi Di Banten yang kondusif

Lebih jauh diungkapnya, perlawanan dan pejuangan saya dilokasi itu sudah menyita waktu dan tenaga puluhan tahun lamanya, bila kini gugatan saya diterima dan dikabulkan( ingkrah) mudah mudahan insyaallah Eksekusi berjalan seperti yang diharapkan, mohon doa nya ya, ucap Ida singkat.

Terkait perkara tersebut, Putusan Pengadilan Negeri Depok no. 271/Pdt.G/2017/PN.Dpk, 30 oktober 2018 dalam perkara hj. Ida Farida penggugat, dan Jimmy Nambah Ginting, dkk tergugut, pada amar putusan, dalam eksepsi menolak eksepsi para tergugat seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat, serta menyatakan penggugat satu satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan Sertipikat HGB no. 00328/kedaung tgl. 12/11/2014 luas 93.876 M2 , pada surat putusan tersebut, menetapkan :

  1. Mengabulkan permohonan Eksekusi tersebut diatas, dan sebagainya. ( tim Tenarnews)

Berita Terkait

Petinggi Depok terseret di kasus tanah 9,3 Ha Gugatan No.no 254, Hakim Ketua tunda sidang .
Ketum CIC, serukan Kejaksaan Agung segera periksa RT Anggota Dewan miliki harta triliunan
Pimpinan Pendidikan Borcess ” Muztahidin Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap  ibu BR di Lapor ke Hukum
SMSI Sulsel Resmi Dilantik, Media Siber Didorong Jadi Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah
Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) hadir di Pameran Indonesia Energy & Engineering-IEE 2025 di JiExpo.
SIARAN PERS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA* Nomor : NO.PRH-07-IX/2025
Ketua dan Pengurus IKK INHU Wilayah Jabodetabek periode 2025-2030, telah di lantik.
Peringati 100 Tahun Gontor, Indonesia Gelar World Muslim Scout Jamboree Pertama Di Dunia
Berita ini 809 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:50 WIB

Petinggi Depok terseret di kasus tanah 9,3 Ha Gugatan No.no 254, Hakim Ketua tunda sidang .

Sabtu, 13 September 2025 - 16:02 WIB

Ketum CIC, serukan Kejaksaan Agung segera periksa RT Anggota Dewan miliki harta triliunan

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

Pimpinan Pendidikan Borcess ” Muztahidin Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap  ibu BR di Lapor ke Hukum

Jumat, 12 September 2025 - 18:49 WIB

SMSI Sulsel Resmi Dilantik, Media Siber Didorong Jadi Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah

Jumat, 12 September 2025 - 13:12 WIB

Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) hadir di Pameran Indonesia Energy & Engineering-IEE 2025 di JiExpo.

Berita Terbaru