Diduga korupsi program peningkatan percepatan peningkatan Tataguna Air Irigasi(P3_TGAI)Pengurus P3A Bakal dilaporkan ke polisi dan kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin Tenarnews tv9. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.

Tetapi sangat di sayangkan pekerjaan rehab sungai tersebut jauh dari harapan masyarakat, karena tidak maksimal terlihat galian yang seharusnya pendalaman justru sebaliknya pelebaran. Hal tersebut terjadi di Desa Pancamukti kecamatan Muara telang Kabupaten banyuasin. Terlihat rehabilitasi saluran air terlihat mengalami pelebaran bukan pendalaman seperti yang di harapkan petani

Saat ditemui Pemborong kegiatan penggalian rehabilitasi galian. H(45) Kamis (22/8/2022) membenarkan pekerjaan tersebut sangat tidak maksimal menurutnya, Karena dana yang di berikan ketua panitia P3A Suswanto hanya 90 juta rupiah dengan panjang galian 4 Km, dengan rincian biaya Mob (Angkut) alat berat excavapator aja 15 juta belum lagi minyak serta gaji

Baca Juga :  Sambut Hari Santri 2025, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan dan Santunan.

Ditambahkannya menurut RAB galian tersebut adalah pendalaman tetapi kenyataan di lapangan pelebaran saluran. Harusnya alat berat yang di gunakan PC 200 Long tapi akibat keterbatasan dana yg di berikan panitia panitia P3A hanya 90 juta maka di dapat PC 200 Standar. Hasilnya bisa kita sama-sama pekerjaan galian rehabitasi sungai di Desa Pancamukti sangat tidak maksimal.”tutupnya.

Saat di hubungi Via sambungan telepon seluler, ketua panitia P3A Suswanto. Jumat (3/8/2022) Mengatakan bahwa dana penggalian rehabilatasi anak sungai tersebut sejumlah 120 juta, tetapi dana tersebut hanya diberikan pihaknya sebesar 90 juta. Ketika di tanya mengenai sisa dana 30 juta dirinya menerangkan bahwa dana 30 juta digunakannya untuk Dokumentasi serta pengurusan ijin desa.

Baca Juga :  Dua Mantan Petinggi Lampung Terseret Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB

Saat di tanya mengenai kenapa papan nama kegiatan. Suswanto menjelaskan bahwa galian tersebut bukan proyek, sehingga pemasangan papan nama tidak di perlukan

Ditempat berbeda Ketua DPP LSM/NGO Merah putih pemersatu bangsa. Ronni David Sanaki.Sh.Jumat.(23/8) mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan Segera mengadukan temuan tersebut ke Kejari Banyuasin serta Tipikor Polres Banyuasin untuk di tindak lanjuti. Karena ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan panitia P3A yang mengakibatkan kerugian negara dan berakibat pada pekerjaan rehab sungai,Tri sutrisno.

APRIANTO,ST(Kabiro Sumsel)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB