Diduga korupsi program peningkatan percepatan peningkatan Tataguna Air Irigasi(P3_TGAI)Pengurus P3A Bakal dilaporkan ke polisi dan kejaksaan

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin Tenarnews tv9. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.

Tetapi sangat di sayangkan pekerjaan rehab sungai tersebut jauh dari harapan masyarakat, karena tidak maksimal terlihat galian yang seharusnya pendalaman justru sebaliknya pelebaran. Hal tersebut terjadi di Desa Pancamukti kecamatan Muara telang Kabupaten banyuasin. Terlihat rehabilitasi saluran air terlihat mengalami pelebaran bukan pendalaman seperti yang di harapkan petani

Saat ditemui Pemborong kegiatan penggalian rehabilitasi galian. H(45) Kamis (22/8/2022) membenarkan pekerjaan tersebut sangat tidak maksimal menurutnya, Karena dana yang di berikan ketua panitia P3A Suswanto hanya 90 juta rupiah dengan panjang galian 4 Km, dengan rincian biaya Mob (Angkut) alat berat excavapator aja 15 juta belum lagi minyak serta gaji

Baca Juga :  Sekjen MUI:Tingkatkan Kesabaran dan Kepedulian Berbagai

Ditambahkannya menurut RAB galian tersebut adalah pendalaman tetapi kenyataan di lapangan pelebaran saluran. Harusnya alat berat yang di gunakan PC 200 Long tapi akibat keterbatasan dana yg di berikan panitia panitia P3A hanya 90 juta maka di dapat PC 200 Standar. Hasilnya bisa kita sama-sama pekerjaan galian rehabitasi sungai di Desa Pancamukti sangat tidak maksimal.”tutupnya.

Saat di hubungi Via sambungan telepon seluler, ketua panitia P3A Suswanto. Jumat (3/8/2022) Mengatakan bahwa dana penggalian rehabilatasi anak sungai tersebut sejumlah 120 juta, tetapi dana tersebut hanya diberikan pihaknya sebesar 90 juta. Ketika di tanya mengenai sisa dana 30 juta dirinya menerangkan bahwa dana 30 juta digunakannya untuk Dokumentasi serta pengurusan ijin desa.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Tasyakuran Pembangunan Gedung MUI Dan Gor Di Kelurahan Paninggilan Utara

Saat di tanya mengenai kenapa papan nama kegiatan. Suswanto menjelaskan bahwa galian tersebut bukan proyek, sehingga pemasangan papan nama tidak di perlukan

Ditempat berbeda Ketua DPP LSM/NGO Merah putih pemersatu bangsa. Ronni David Sanaki.Sh.Jumat.(23/8) mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan Segera mengadukan temuan tersebut ke Kejari Banyuasin serta Tipikor Polres Banyuasin untuk di tindak lanjuti. Karena ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan panitia P3A yang mengakibatkan kerugian negara dan berakibat pada pekerjaan rehab sungai,Tri sutrisno.

APRIANTO,ST(Kabiro Sumsel)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru