Catatan Hasil Diskusi Forum Kebangsaan Menyoroti tewasnya Brigadir J…

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9 .Ditengah kerja keras polisi di bawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan Presisinya pasca kasus baku tembak sesama polisi di rumah polisi ini tentu sangat mencedrai kerja keras Polri yang sedang berupaya terus memperbaiki citra di mata publik rakyat Indonesia.

Kejadian memilukan ini sangat disayangkan oleh semua warga negara dan dan tentunya institusi polisi yang paling dirugikan akibat oknum yang baku tembak dalam tugas sesama petugas dalam keadaan kondisi dinas.

Para pengamat, akademisi, masyarakat kampus, warga net semua angkat bicara mengenai kejadian naas yang menimpa Brigadir J yang tewas dalam baku tembak. Disini polisi dituntut profesional menangani agar semua yang terlibat dapat diurai dan tentunya harus dibersihkan karena ini sudah mencedrai institusi dan menjadi berita viral ditengah masyarakat luas.

Arah baru gerakan Polri dibawah kepemimpinan Jendral Listyo dengan Presisinya telah membawa angin segar menuju perubahan yang sangat dirasakan warga bangsa. hadir lebih humanis dalam pelayanan dan cepat bertindak memberikan rasa aman bagi warga bangsa di tanah air.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Guru Honorer 

Hanya dengan kejadian kasus baku tembak baru baru ini yang menewaskan brigadir J telah menjatuhkan martabat polisi yang sedang menuju puncak kejayaan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama terkhusus institusi polisi agar lebih melakukan reformasi internal yang lebih fundamental. Upaya menjaga institusi dari kegiatan koboi yang merusak citra yang susah payah dibangun.

Berdasarkan hasil diskusi mingguan forum kebangsaan. Kasus yang sedang berjalan hal penanganan Brigadir J langkah Kapolri sudah tepat memberhentikan semua yang terlibat untuk membersihkan institusi dari ke hancuran. Karena yang dapat merusak suatu lembaga, institusi dan organisasi adalah pihak dalam sendiri. Dan langkah awal ini sudah diapresiasi warga net.

Sebagai Institusi yang diamanahkan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat fungsi pengayoman selama ini perlu ditingkatkan dengan terus menjaga dan membuka mobile aplikasi laporan agar masyarakat luas dapat dengan mudah melaporkan semua kejadian di seluruh tanah air. Ini yang utama sebagai garda terdepan memberikan rasa aman dan perlindungan di tengah masyarakat.Setop beking membeking yang dapat merusak institusi Polri dan rentang sesama anggota saling berhadapan yang dapat merusak korps.

Baca Juga :  HKG PKK Mengusung Tema Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama

Penyempurnaan kurikulum Polri dalam memberikan pendidikan di semua tingkatan haruslah mengedepankan humanisme, moderasi lebih kepada pendekatan edukasi terhadap masyarakat. Polisi harus berbaur ditengah masyarkat selama 24 jam sehingga dapat dirasakan kehadirannya ditengah masyarakat luas. Upaya mencegah segala macam bentuk tindakan melawan hukum di tengah masyarakat.

Untuk percepatan pelayanan dan komunikasi maka institusi ini dapat di gabungkan dengan kementrian dalam negri sebagai wadah berhimpun yang sesuai dengan tupoksinya menjaga warga masyarakat. Ini hanyalah sebuah pemikiran agar kejadian yang terus menimpa institusi ini dapat diperbaiki. Dengan bergabungnya bersama Kementrian dalam negri akan mempermudah kinerja dan koordinasi mengayomi masyarakat menghadirkan kenyamanan, ketentraman, keamanan di tengah masyarakat luas.(Red)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB