SATGAS BENTUKAN GUBERNUR NTB TUMPUL

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9


Satuan Tugas (Satgas) bentukan Gubernur NTB, yang di ketuai Kepala Kesbangpoldagri Lalu Abdul Wahid SH,MH ternyata tidak mulus alias tak bertaji /tidak Normal,Mandul, Demikian diungkapkan Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika, M. Samsul Qomar kepada sejumlah wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian? Pasalnya, menurut Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah itu, setelah ITDC dan BPN tak mampu menghadirkan data, kok tiba tiba Satgas bentukan Gubernur hilang bagaikan ditelan bumi.

“Satgas ini kok tiba tiba berhenti setelah tidak bisa menghadirkan data dari ITDC dan BPN, atau jangan jangan satgas bentukan Gubernur NTB ini, di bawah ketiak ITDC dan BPN,” tukasnya.

Baca Juga :  Banjir Artis di CFD Kota Depok dan Pejabat Banjir Artis di CFD Kota Depok dan Pejabat

Semestinya, kata MSQ, sapaan akrabnya, Satgas segera menyusun ulang jadwal mediasi antara ITDC dengan warga pemilik, namun yang terjadi jadwal seolah buntu dan hilang kabar beritanya.

Pihaknya selaku pejuang lahan, kecewa dengan tidak dianggapnya satgas penyelesaian sengketa lahan ini oleh pihak pengembang malah terkesan tidak bisa berbuat apa apa.

“Kalau saya gubernur ya saya malu sama rakyat saya karena satgas yang saya bentuk tidak dianggap punya wewenang sama pengembang, aduh parah malu maluin saja ini,” seloroh mantan jurnalis ini.

Dikatakannya, waktu penyelenggaraan gelaran MottoGP tersisa beberapa minggu lagi, yang dipertontonkan ITDC dengan menggusur beberapa lahan yang sudah dibebaskan adalah politik belah bambu mereka agar terlihat soal lahan sudah selesai.

Baca Juga :  TNI Bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Patroli Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Meski begitu, lanjut MSQ, warga pemilik tetap akan menuntut haknya dengan cara cara yang terhormat dan beradab, mereka akan tetap berjuang dengan sekuat hati dan tenaganya.

“Ini saya pikir soal hak yang harus mereka dapatkan bukan mereka bertahan yang bukan milik mereka, jika ITDC merasa sudah sah memiliki tinggal mereka datang membawa data ke satgas dan kita uji data itu dengan melibatkan BPN atau pihak lain yang terlibat pada saat pembebasan dulu,” pungkasnya. ( Tiem Tenarnews tv9)DM

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB