SATGAS BENTUKAN GUBERNUR NTB TUMPUL

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9


Satuan Tugas (Satgas) bentukan Gubernur NTB, yang di ketuai Kepala Kesbangpoldagri Lalu Abdul Wahid SH,MH ternyata tidak mulus alias tak bertaji /tidak Normal,Mandul, Demikian diungkapkan Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika, M. Samsul Qomar kepada sejumlah wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian? Pasalnya, menurut Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah itu, setelah ITDC dan BPN tak mampu menghadirkan data, kok tiba tiba Satgas bentukan Gubernur hilang bagaikan ditelan bumi.

“Satgas ini kok tiba tiba berhenti setelah tidak bisa menghadirkan data dari ITDC dan BPN, atau jangan jangan satgas bentukan Gubernur NTB ini, di bawah ketiak ITDC dan BPN,” tukasnya.

Baca Juga :  HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK SE-JABODETABEK PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Semestinya, kata MSQ, sapaan akrabnya, Satgas segera menyusun ulang jadwal mediasi antara ITDC dengan warga pemilik, namun yang terjadi jadwal seolah buntu dan hilang kabar beritanya.

Pihaknya selaku pejuang lahan, kecewa dengan tidak dianggapnya satgas penyelesaian sengketa lahan ini oleh pihak pengembang malah terkesan tidak bisa berbuat apa apa.

“Kalau saya gubernur ya saya malu sama rakyat saya karena satgas yang saya bentuk tidak dianggap punya wewenang sama pengembang, aduh parah malu maluin saja ini,” seloroh mantan jurnalis ini.

Dikatakannya, waktu penyelenggaraan gelaran MottoGP tersisa beberapa minggu lagi, yang dipertontonkan ITDC dengan menggusur beberapa lahan yang sudah dibebaskan adalah politik belah bambu mereka agar terlihat soal lahan sudah selesai.

Baca Juga :  Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?

Meski begitu, lanjut MSQ, warga pemilik tetap akan menuntut haknya dengan cara cara yang terhormat dan beradab, mereka akan tetap berjuang dengan sekuat hati dan tenaganya.

“Ini saya pikir soal hak yang harus mereka dapatkan bukan mereka bertahan yang bukan milik mereka, jika ITDC merasa sudah sah memiliki tinggal mereka datang membawa data ke satgas dan kita uji data itu dengan melibatkan BPN atau pihak lain yang terlibat pada saat pembebasan dulu,” pungkasnya. ( Tiem Tenarnews tv9)DM

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru