BANGUNAN INFRASTRUKTUR JEMBATAN DI DESA SUKAU DATANG BELUM SELESAI

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS. TV9-Bengkulu- Pembangunan infrastruktur jembatan di desa Sukau Datang kec. Plabai kab.Lebong provensi Bengkulu belum rampung di kerjakan kendati ada penambahan waktu penyelesaian selama limo puluh hari kedepan. Proyek dilaksanakan rekanan kerja oleh CV TUAN RAJO BINTANG ( TRB ) dengan sumber dana berasal dari dana APBD DAU kabupaten Lebong tahun anggaran 2021. 13/1/21

Nilai kontrak proyek sebesar

.1.443.954.100,00, (Satu milyar empat ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh empat ribu seratus rupiah). Terpantau awak media ini di lokasi pengerjaan 22-Desember-2021 lalu para pekerja masih terus bekerja memasang rangka besi jembatan dan penimbunan jalan baik depan maupun belakang di sekitar jembatan yang lagi masa pengerjaan.

Baca Juga :  Dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat di tingkat Kelurahan di Kota Depok, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Lurah namun dibantu oleh lembaga lainnya di Kelurahan.

Kepala Dinas PUPR Lebong melalui kepala Bidang Bina Marga Hari Santoso, yang di temui di ruangan kerja beberapa waktu sebelumnya mengatakan. “Mengenai pengerjaan jembatan desa Sukau Datang belum selesai di kerjakan”. Ungkapnya.

Lanjutnya “walaupun masa pengerjaan sesuai dengan kesepakatan sudah berakhir dan kini telah habis masanya. akan ada penambahan waktu pengerjaanya hingga sampai lima puluh ( 50 ) hari kedepan, terhitung mulai kontrak berakhir-23 Desember 2021 lalu. Karena sesuai dengan usulan pihak rekanan kerja ( pihak kontraktor ) Kepada kami. Dengan regulasi perpanjangan masa pekerjaan( 50 )hari kedepan”. Ungkapnya.

Baca Juga :  Prihal : Undangan Peliputan Terkait dengan Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Oknum Polisi

“Pekerjaan sedang berlangsung dan akan terus dipantau sampai selesai, apabila ada perbedaan pekerjaan yang tidak esui kontrak tentu akan dikenai denda dan atau perbaikan”. Jelasnya (Jon/sul)

Berita Terkait

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum
Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah
Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.
Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:06 WIB

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:56 WIB

Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.

Berita Terbaru

Tenar News

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:23 WIB