Mataram, TenarNews TV9 :
I Komang Rena diberhentikan dari jabatannya, Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB oleh Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi Adnya. Benih konflik pun muncul. Komang Rena bersama sejumlah pendukungnya sedang mempersiapkan langkah hukum menggugat pemberhentian tersebut.

“Pemberhentian saya sebagai Sekretaris PHDI NTB cacat hukum dan sarat kepentingan politis,” ungkapnya kepada Didin Maninggara dari TenarNews TV9, Selasa (14/12).
Komang Rena mengaku kaget dan bingung. Sebab, dirinya baru tahu adanya SK pemecatan sebagai Sekretaris PHDI, justru dari temannya yang mendapat salinan SK tersebut.
Komang dengan tegas menyatakan, penyebab dirinya diberhentikan lantaran sempat masuk dalam salah satu partai politik, yakni Partai Demokrat adalah suatu kesalahan fatal.
“Sesaat setelah dilantik menjadi Sekretaris PHDI NTB, saya sudah mengundurkan diri dari perpolitikan. Surat pengunduran diri saya dari partai ada dan sudah ditandatangani ketua DPD. Masa itu yang menjadi persoalan? Saya kira itu hanya mencari-cari alasan saja,” tandasnya.
Pemberhentian Komang Rena, munculkan reaksi keras dari sejumlah pendukungnya.
Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Lombok Barat, I Made Diata, yang dimintai tanggapan oleh sejumlah jurnalis membenarkan pemberhentian Komang Rena patut diduga sebagai bentuk arogansi sang ketua.
Dia menjelaskan, PHDI adalah lembaga keagamaan pengayom ummat. Sebagai pimpinan, seharusnya berlaku bijak dalam mengambil kebijakan.
“Harusnya sebagai ketua, Bapak Ida Made Santhi Adnya, SH., MH harus belaku bijaksana. Beliau harusnya sebagai mediator, bukan sebagai provokator,” kata Made Dianta.
Menurutnya, sebagai pimpinan PHDI, Ida Made Santhi Adnya harusnya mengakui jika melakukan kesalahan.
“Jangan melakukan pembenaran diri. Kalau salah minta maaf. Sebab kalau saya lihat ya, Ketua PHDI ini memimpin lembaga seperti memimpin PT. Main pecat saja. Mundur aja dulu, belajar dulu. Gampang kok jadi orang pinter, tapi menjadi orang yang bijak itu yang sulit,” paparnya.
Sementara itu, Ida Made Santhi yang dikonfirmasi sejumlah jurnalis menjelaskan, Komang Rena bukan dipecat, tapi digeser jabatannya oleh PHDI Pusat.
Dia membantah dirinya berlaku arogan. Selama ini, dirinya mengaku bersikap proporsional dan profesional.
“Saat dilantik 2019 lalu, kita tidak mengetahui ternyata beliau (Komang Rena, red) itu adalah pengurus Partai Demokrat. Sedangkan di AD/ART jelas diterangkan dalam Pasal 27 ayat 3 bahwa pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yakni ketua sekretaris dan bendahara dilarang menjadi pengurus partai politik. Tidak lama, keluarlah SK dari pusat yang ditandatangani oleh ketua. Intinya, Pak Komang Rena ini bukan diberhentikan pak, tapi digeser menjadi Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Spiritualitas Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia NTB,” jelasnya.
Mengenai surat pengunduran diri Komang Rena dari partai politik, kata Made Santhi, belum diterimanya hingga saat ini.
“Bukan hanya Pak Komang Rena, tapi beberapa pengurus yang tidak aktif ya kita juga harus tegas. Saya punya hak prerogatif, karena saya ibaratnya sebagai nahkoda sebuah kapal Pak,” jelas dia.
Saat ditanya, jika memang benar Komang Rena sudah keluar dari partai politik, apakah bisa kembali menjadi Sekretaris PHDI NTB?
“Itu kan urusan pusat. Mainnya di pusat,” tandasnya.
Terkait rencana aksi besar-besaran untuk meminta dirinya mundur sebagai Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menegaskan, justru mempersilahkan. Sebab baginya, negara sudah memberikan ruang untuk setiap warga negara menyuarakan aspirasinya.
Menanggapi pernyataan itu, Komang Rena menegaskan, apapun dalih yang disampaikannya, membuktikan Ida Made Santhy gagal memimpin PHDI NTB. (DM).