Paska Pembebasan Tol Depok Antasari Pemilik Lahan Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TenarNews, tv9.Depok-

VICTOR KUASA AHLI WARIS

Persoalan sengketa tanah soal proyek pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) terus berlanjut.

Kali ini muncul ahli waris dari pihak Gerald Tugo Faber yang mengklaim dirinya secara sah berhak memiliki tanah yang terkena pembuatan jalan tol seluas 7,2 hektar dari 80 hektar yang terkena Undang-undang nomor 1 tahun 1958, yaitu tanah-tanah hak barat yang diambil oleh negara yang diperuntukan untuk masyarakat Indonesia.

Kuasa ahli waris dari pihak Gerald Tugo Faber, Victor Engel menjelaskan, tanah yang terkena jalan tol itu berdasarkan bukti kepemilikan Verbonding nomor 19 adalah milik ahli waris Gerald Tugo Faber yang diwakilkan pada M.S Hidayat Faber, ujarnya sambil menunjukan surat Verbonding.

Menurut Victor, gugatan atas Nomor 187/Pdt.G/2017/PN.dpk dengan pihak penggugat atas nama Josef Abraham Zulkarnaen Latif yang menggugat 156 orang yang mengklaim sebagai pihak penggarap tanah tersebut, di indikasikan mereka yang tidak berhak.

Baca Juga :  DPD LSM Bakornas Resmi melaporkan mantan kepala Desa Tebat Payang KecamatanPendopo Barat dan Oknum Yang Mengatas Namakan Petugas BSPS ,ke Polres kabupaten Empat Lawang

“Untuk kasus ini adalah untuk mendapatkan hak atas konsiyasi pembayaran jalan tol. Yang gugat menggugat ini di indikasikan mereka yang tidak berhak,” katanya, Senin (6/12).

Lebih jauh Victor mengatakan, proses gugatan perdata kepada pihak yang tidak berhak ini yang berkaitan dengan objeknya, tetapi para subjeknya Yosef Abraham dan lainnya itu adalah perbuatan melawan hukum dan hal itu akan kita tindaklanjuti secara laporan pidana,” ucapnya.

LAHAN AHLI WARIS YG DI KLAIM ORANG LAIN

“Kita akan buat laporan pidana. Padahal sudah secara jelas kita beritahukan pada mereka tapi malah mereka melanjutkan gugat menggugat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelantikan TGB sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Berlangsung Khidmat

Hal itu ditempuh, lanjut Victor, supaya masyarakat dan lembaga yudikatif serta lembaga peradilan lebih teliti dan peka dalam menangani kasus soal tanah.

“Artinya dalam hal pembuktian itu, seperti keabsahan bukti surat, mereka harus lebih banyak mengali kebenaran-kebenaran dan juga pedalamannya. Jangan bukti yang di indikasikan aspal (asli palsu-red) itu ditindaklanjuti,” tutur Victor.

Victor juga menambahkan, langkah hukum yang pihaknya ambil bertujuan untuk menyelamatkan uang negara dari pihak yang ingin merampas hak orang lain.

“Langkah-langkah hukum yang kita ambil agar uang pemerintah dan negara dapat terselamatkan. Jadi pembayaran pembebasan tol itu tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerimanya,” ujar Victor. (M.Murod/emy)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB