MENGENTASKAN MASALAH KEMISKINAN MASYARAKAT DEPOK, WALIKOTA LUNCURKAN KDS.

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews, Depok- pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah resmi meluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) di Aula Teratai Balai Kota Depok, Rabu(15/09/21)

Peresmian kartu pertama dengan ragam layanan bantuan sosial bagi warga kurang mampu di Kota Depok ini di resmikan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono serta di hadiri Ketua DPRD Kota Depok,
T.M Yusufsyah Putra dan perwakilan warga penerima KDS.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan KDS adalah bentuk perhatian Pemkot Depok kepada masyarakat Depok yang kurang mampu secara ekonominya serta yang terdampak Covid-19.

“Kami berharap melalui KDS, dapat mengangkat derajat masyarakat kurang mampu
serta mengentaskan masalah kemiskinan, khususnya bagi warga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Depok, maupun masyarakat miskin Kota Depok yang belum tercatat dalam DTKS, ” tutur Idris.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Anies Baswedan Datangi Acara PKS di Bekasi" ANIES PRESIDEN "

KDS mengintegrasikan data penerima tujuh layanan manfaat. Di antaranya Pelayanan Kesehatan gratis melalui Bantuan Iuran PBI-APBD Depok, bantuan Pendidikan bagi siswa dan Mahasiswa Berprestasi, Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Santunan Kematian (Sankem), Bantuan Ketersediaan Pangan, Bantuan Lansia dan Disabilitas, Pelatihan Keterampilan dan Penyaluran Kerja.

” Pemkot Depok bertekad menjadikan warga kurang mampu sebagai prioritas melalui mekanisme yang mudah, simple dan aksesabel bagi warga kurang mampu, ” ujar nya.

Secara bertahap, lanjut Idris, bantuan ini akan di salurkan. Dan penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS sesuai peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  PULUHAN NARAPIDANA RUTAN KELAS I DEPOK DAPATKAN REMISI DI HARI NATAL.

Dalam peluncuran KDS tersebut, Pemkot Depok juga menyalurkan sedikitnya 4.000 BPJS PBI, 1.744 Renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH), 3.000 Bantuan Pangan bagi Lansia dan Disabilitas, 923 Santunan Kematian, 8.770 Bantuan Siswa SD/MI, 459 Bantuan Siswa SLB, 6.872 Bantuan Siswa SMP/MTS sederajat, 774 Bantuan Siswa SMK Sederajat dan 40 Bantuan Pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.

KDS akan distribusikan dalam dua bentuk. Yakni ATM Berbasis Kartu Keluarga (KK), dan ATM individu Bagi siswa didik Kurang mampu dari Jenjang SD hingga pendidikan tinggi.

Idris mengharapkan, melalui KDS masyarakat Depok dapat terbantu dan terlepas dari himpitan ekonomi.

“Kami tentunya akan memonitor agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Walikota Depok. (Moer/Emy)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru