359 ASN Pemkot Depok di Rotasi, Ini Kata Walikota Depok

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9: DEPOK-
Walikota Depok, Mohammad Idris meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru di lantik segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan.

Hal tersebut di katakan Idris usai pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional, Kepala UPTD serta Satuan Pendidikan di jajaran Pemerintahan Kota ( Pemkot) Depok yang berlangsung secara virtual dan offline di Ruang Teratai gedung Setda Balaikota Depok, Selasa (07/09/2021).

Idris juga berpesan agar para ASN bisa menyadari tugas pelayanan bukan tugas yang mudah, mengingat saat ini harapan masyarakat Kota Depok mencapai 94 poin, sementara angka kepuasan masyarakat masih berada pada angka 83.

Baca Juga :  ICW: Mencatat Rezim Jokowi Paling Terburuk Urusan Pemberantasan Korupsi

” Kita masih terus meningkatkan angka kepuasan masyarakat, karena masyarakat Kota Depok adalah masyarakat yang cerdas dan terpelajar, ” tutur Idris.

Untuk pejabat baru, lanjut Idris, kata kuncinya adalah berlapang dada dengan jabatan yang baru dan segera berotasi. Sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan lebih baik.

” Satu dinas berhasil bukan hanya karena kepala dinasnya, tingkat kota berhasil bukan hanya karena walikota nya tapi karena seluruh ASN yang sama-sama bekerja, ” ucap Idris.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, orang-orang yang sudah di lantik Walikota bisa profesional dan memang orang-orang yang tepat dengan memiliki kemampuan sesuai jabatannya.

“Kami berharap para pejabat yang terlantik mampu bekerja baik, ” ujar Hamzah.

Baca Juga :  Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima

Seperti di ketahui, ASN yang dirotasi dan mutasi itu terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, 3 pejabat fungsional, 88 kepala UPTD SDN dan 30 UPTD SMPN.

Adapun 13 pejabat eselon 11 yang di lantik yakni:

  1. Novarita (Kepala BPSDM)
  2. Widyati (Kepala DKP3)
  3. M. Thamrin (Kepala Disnaker)
  4. Dadang Wahana ( Kepala Bappeda)
  5. Manto (Kepala Diskominfo)
  6. Wijayanto (Kepala Disdik)
  7. Dadan Rustandi (Kepala Diporyata)
  8. Asloelah (Kepala Dinsos)
  9. Sidik Mulyono (Asisten Ekbang)
  10. Nina Suzana ( Asisten Adum)
  11. A. Kafrawi (Staf Ahli Hukpolsos)
  12. Diah Sadiah (Staf Ahli Keuangan, SDM dan Pemerintahan)
  13. Usman Haryana (Staf Ahli Ekbang).(Emy/dms)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB