Warga Binaan Rutan Kelas. 1 Kota Depok, Terapkan Prokes Ketat.

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9-Depok. Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) Rutan Kelas 1 kecamatan Cilodong Kota Depok, menerapkan protokol kesehatan (prokes) Ketat dalam berbagai kegiatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Kota Depok.Numan Fauzi. mengatakan, Alhamdulillah,dari awal Covid -19 masuk Indonesia hingga sekarang belum ada warga binaan kita yang terkonfirmasi positif Covid-19 ungap Fauzi .Rabu (31/6)

Baca Juga :  Viral Nama-Nama Diduga Terlibat Korupsi BTS, Muslim Arbi: Kejagung Harus Panggil Hasto hingga Suami Puan Ketua DPR RI

Fauzi, menjelaskan, prestasi tersebut berhasil diraih pihaknya karena taat dalam menjalankan protokol Kesehatan (prokes) ,melakukan kegiatan penyemprotan setiap pagi hari di sekitar Rutan Depok.

Menurutnya, pihaknya belum memperbolehkan pertemuan tatap muka antara keluarga atau kerabat dengan warga binaan .sehingga ,terhindar dari virus mematikan itu.

Baca Juga :  Ketua umum SMSI Firdaus ajak Media Siber lebih Profesional

oleh karenanya kami memperketat prokes degan begitu, Alhamdulillah belum ada yang positif (Covid-19) terang nya.

Fauzi menyebutkan bahwa warga Binaan di masa pandemiCovid -19. ini sementara ,tidak boleh ada kunjungan (besuk) dari pihak keluarga maupun kerabat, hanya boleh meberi uang itu pun melalui ATM degan Koprasi setempat, ujarnya.(gi)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB