PEMKOT DEPOK DAPAT MOBIL DARI PERPUNAS RI

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENAR NEWS TV 9: DEPOK- Agar semakin meningkatnya minat baca dan literasi di kalangan warga Depok, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok satu unit Mobil Perpustakaan Keliling (MPK).

Selain satu unit mobil, Perpurnas juga memberikan tiga paket taman baca masyarakat.

” Alhamdulillah, kami berharap, bantuan dari Perpusnas ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Depok yang ingin menambah ilmu pengetahuan melalui membaca buku, sehingga literasi di Kota meningkat, ” ujar Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

Imam juga mengucapkan Terima kasih kepada Pak Walikota Depok, karena telah menugaskan dirinya bersama tim ke Perpurnas, sehingga mendapatkan satu unit MPK untuk warga Depok.

Baca Juga :  SURYA PALOH MENYESAL

“Kita doakan, Mudah-mudahan mobil perpustakaan keliling ini bermanfaat bagi warga Depok di manapun berada, Salam Literasi, ” tutur Imam.

Bantuan tersebut di terima Wakil Walikota Depok secara simbolis dari Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando di Gedung Layanan Perpurnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 kemarin.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah mengungkapkan bahwa minat baca buku warga Kota Depok setiap tahunnya meningkat. Hal itu terlihat dari naiknya angka persentase pertahun.

” Tahun 2018 minat baca warga sebesar 63,94 persen, kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 64,88 persen dan di tahun 2020 semakin meningkat menjadi 66,37 persen, ” tutur Siti Chaerijah.

Baca Juga :  Dalam hari Daerah Nusa Tenggara Barat Polda NTB bersama Polres Jajaran berhasil ungkap 186 kasus dengan 260 tersangka.

Menurut Siti, kegiatan lomba mendongeng juga mampu meningkatkan minat baca pada anak-anak. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sukmajaya beberapa waktu lalu. Dan dirinya pun berharap, agar wilayah lain dapat melakukan hal yang sama.

“Dengan meningkatnya minat baca pada anak-anak nantinya akan mempengaruhi literasi-literasi yang dimilikinya”, ujar Siti.

Diketahui, pada tahun 2019 Diskarpus Kota Depok telah memiliki koleksi buku sebanyak 38.767 buku,
antara lain terdiri dari buku cetak, buku digital, dan koleksi nonmaterial.

Adapun untuk jenis buku terdiri dari novel, buku anak, buku agama, dan beberapa buku pengetahuan umum yang diperlukan bagi para pelajar. (Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB