PEMKOT DEPOK DAPAT MOBIL DARI PERPUNAS RI

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENAR NEWS TV 9: DEPOK- Agar semakin meningkatnya minat baca dan literasi di kalangan warga Depok, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok satu unit Mobil Perpustakaan Keliling (MPK).

Selain satu unit mobil, Perpurnas juga memberikan tiga paket taman baca masyarakat.

” Alhamdulillah, kami berharap, bantuan dari Perpusnas ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Depok yang ingin menambah ilmu pengetahuan melalui membaca buku, sehingga literasi di Kota meningkat, ” ujar Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

Imam juga mengucapkan Terima kasih kepada Pak Walikota Depok, karena telah menugaskan dirinya bersama tim ke Perpurnas, sehingga mendapatkan satu unit MPK untuk warga Depok.

Baca Juga :  HIMPUNI Gelar Buka Puasa Bersama Untuk Memperkuat Sinergi Kolaborasi Alumni PTN Seluruh Indonesia.

“Kita doakan, Mudah-mudahan mobil perpustakaan keliling ini bermanfaat bagi warga Depok di manapun berada, Salam Literasi, ” tutur Imam.

Bantuan tersebut di terima Wakil Walikota Depok secara simbolis dari Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando di Gedung Layanan Perpurnas, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 kemarin.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah mengungkapkan bahwa minat baca buku warga Kota Depok setiap tahunnya meningkat. Hal itu terlihat dari naiknya angka persentase pertahun.

” Tahun 2018 minat baca warga sebesar 63,94 persen, kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 64,88 persen dan di tahun 2020 semakin meningkat menjadi 66,37 persen, ” tutur Siti Chaerijah.

Baca Juga :  DUA PUTRA DAERAH MAJU DI LEGESLATIP YANG AKAN MEMAJUKAN NTB KEDEPAN

Menurut Siti, kegiatan lomba mendongeng juga mampu meningkatkan minat baca pada anak-anak. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sukmajaya beberapa waktu lalu. Dan dirinya pun berharap, agar wilayah lain dapat melakukan hal yang sama.

“Dengan meningkatnya minat baca pada anak-anak nantinya akan mempengaruhi literasi-literasi yang dimilikinya”, ujar Siti.

Diketahui, pada tahun 2019 Diskarpus Kota Depok telah memiliki koleksi buku sebanyak 38.767 buku,
antara lain terdiri dari buku cetak, buku digital, dan koleksi nonmaterial.

Adapun untuk jenis buku terdiri dari novel, buku anak, buku agama, dan beberapa buku pengetahuan umum yang diperlukan bagi para pelajar. (Emy)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB