KOALISI ORMAS DEPOK (KODE) TASYAKURAN KEMENANGAN IDRIS-IMAM SEBAGAI WALI DAN WAKIL WALIKOTA DEPOK DI HOTEL BUMI WIYATA

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS: Depok, Ketua Kode sekaligus Ketua Panitia Tasyakuran Kemenangan Idris-Imam, seusai Tasyukuran kepada awak media Mikel A. Wattimena mengatakan, Kode akan setia mengawal janji politik pasangan calon yang berhasil menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Depok untuk lima tahun kedepan, kami dari Koalisi Ormas Depok ingin menunjukan citra yang baik untuk Ormas yang selama ini mendapatkan pandangan buruk dari masyarakat,” kata Mikel.

“Yang pasti lanjuti nya, kita mengawal kebijakan nya, kita hanya ormas yang bisa mendukung program maupun kebijakan dari pemimpin kita yang sekarang yaitu Pak Idris dan Pak Imam,” dia juga mengatakan,
Di bawah kepemimpinan Idris-Imam, Mikel berharap agar Depok menjadi Kota yang berbudaya dan religius sesuai dengan semboyannya.

Baca Juga :  KOTA DEPOK MASUK ZONA KUNING COVID-19 MASYARAKAT DIMINTA TETAP PATUHI PROKES

“Harapan kami agar Kota Depok dibawah kepemimpinan Idris-Imam menjadi Kota yang berbudaya dan religius seperti semboyan kita (Kota Depok, red),” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Penanggung Jawab Acara, Jhoni Y. Kelmanutu mengungkapkan, pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memajukan kota tersebut dari berbagai segi.

“Kode siap menjaga dan mengawal Kota Depok agar lebih tertib dan kondusif, saya tidak dapat banyak bicara karena, saya lebih suka action,” tegas Jhoni.

Untuk itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menerangkan, acara tersebut merupakan ungkapan rasa syukur Kode atas perjuangannya yang telah berhasil didapati.

Baca Juga :  BANJIR DUKUNGAN INGINKAN ABAH UHEL PIMPIN NASDEM NTB

“Ini merupakan semangatnya temen-temen dan ungkapan rasa syukur bahwa apa yang mereka perjuangkan telah didapatkan dan merupakan karunia dari Tuhan,” tutur Idris

Lebih lanjut, Idris menginginkan, berbagai elemen masyarakat di Kota Depok dapat berkontribusi dalam membangun Kota Depok dibawah kepemimpinannya.

“Semua ormas atau komunitas sudah ada jalur komunikasi dan itu juga bagian dari tekad kita untuk merealisasikan kolaborasi dengan sistem pentahelix, kita juga menginginkan semua pihak untuk terlibat dalam memberikan partisipasi dan kontribusi dalam membangun Kota Depok,” tandas Idris.( M. Mirod)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB