DAMPAK POSITIF KAMPUNG SEHAT, UMKM DI SUKARARA LOMBOK TENGAH KEMBALI BANGKIT

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya, TenarNews.com _
Kehadiran Kampung Sehat yang diprogramkan Polda NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB, dirasakan kebangkitannya oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Walaupun belum maksimal, namun dampaknya bagi perekonomian masyarakat sedikit lebih melegakan bagi sebagian warga, sebagai dampak positif perogram Kampung Sehat tersebut. Warga belajar proaktif menerapkan protokol kesehatan dengan berbagai penekanan humanis yang dilakukan pemerintah, baik desa maupun pihak kepolisian setempat.

Seperti yang diakui pemilik galeri Darma Setia, Hj. Robiah di Desa Sukarara. Ia menjelaskan, awal corona melanda NTB, usahanya sempat mati total, pengurangan karyawan terpaksa dilakukan.

Namun setelah beberapa program yang di gelar pemerintah, seperti mewajibkan prokes untuk semua orang, dan menggelar Lomba Kampung Sehat guna membiasakan masyarakat melaksanakan prokes, usahanya sedikit lebih hidup.

Baca Juga :  Program Debt Swap, Hutang Indonesia Dihapus Sebanyak 303 Juta Dolar

“Saya ucapakan terimaksih kepada pemerintah atas segala upayanya menghidupkan perekonomian masyarakat, melalui berbagai program yang digelarnya,” jelas Hj Robiah kepada sejumlah awak media online, Minggu (14/03).

Dampak penerapan Prokes 5M melalui Kampung Sehat ini, dianggap oleh Hj. Robiah, mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, termasuk para pelaku usaha UMKM di desanya.

Sebab, lanjut perempuan enerjik berusaha ini, dapat membuat pelaku usaha tidak terlalu apatis terhadap corona, seperti awal mewabahnya tahun 2020 lalu.

“Sekarang kami rasa biasa-biasa saja, sebab anjuran Prokes semua menjalankan, baik pengunjung maupun warga setempat, jadi penyebaran virusnya tidak segesit awal masuknya ke NTB,” terangnya.

Baca Juga :  MADUL DAN HAKIM BAKAL BERTARUNG DI MUSDA GOLKAR SUMBAWA

Fakta tersebut juga dirasakan oleh Amin, salah satu pelaku UMKM pemilik Art Shop Patuh di Desa Sukarara. Dia juga mengaku, setelah berbagai program yang digelar pemerintah bersama tiga pilar TNI-Polri, usahanya sedikit lancar.

Amin menyatakan meyakini, jika semua pihak bisa menjaga diri dengan melakukan budaya 5M, maka pemulihan ekonomi kita tidak akan sulit.

Hal ini sudah terbukti, daya beli masyarakat atau pengunjung pada sektor UMKM di Sukarare mulai meningkat sejak prokes 5M dijalankan dengan disiplin.

“Kebiasaan baru ini sangat menolong pada dunia usaha, khususnya pelaku usaha pengerajin tenun di Desa Sukarara, yang walaupun putaran ekonomi masih jauh dibandingkan sebelum corona melanda,” pungkasnya. (DM212) / TEAM TENARNEWS

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru