MUI PUSAT USUT AKTOR PEMBUAT LOGO HUT RI 75 BERGAMBAR SALIB MENUAI KRITIK KERAS DARI BERBAGAI PIHAK

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat DR.H. Amirsyah Tambunan.M.A. menyesalkan, logo HUT ke-75 RI ada gambar yang mirip salib.

KANTOR MUI PUSAT
AMIRSYAH TAMBURAN ( WAKIL SEKJEN MUI )

Logo itu dinilai tidak sesuai simbol nasionalisme Kemerdekaan RI.

“Saya sudah memerhatikan logo HUT RI ini dan memang mirip salib. Sebagai wakil Sekjen MUI, sangat menyesalkan hal ini karena logo tersebut tidak sesuai simbol nasionalisme Kemerdekaan RI,” kata Amirsyah kepada PERS Belum lama ini .

Dia melanjutkan, secara ekternum simbol kemerdekaan RI harus dipahami memperkuat rasa nasionalisme kebangsaan. Bukan sebaliknya primordialisme golongan tertentu.

Amirsyah juga mendesak aparat untuk mengusut siapa aktor di balik munculnya logo mirip salib tersebut

Baca Juga :  Dr. Ir Ismail masuk Daftar Calon Pejabat Gubernur NTB yang di ajukan DPRD NTB

“Harus diusut siapa aktor yang membuat simbol yang menggambarkan seperti “salib”. Kalau tidak ini akan mengganggu keharmonisan antar umat beragama,” tandasnya.

Sebelumnya, ulama kondang KH Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym ikut mengomentari logo HUT RI yang mirip salib.

Setelah itu makin banyak tokoh yang bersuara, baik pro dan kontra.

Tambah DR.H. Amirsyah tambunan .MA . setelah masyarakat mencermati logo tersebut benar adanya sehingga atas kesadaran masyarakat logo ” Seperti salib ” tersebut dicopot dan tak jadi dipasang.

AA.GYM Turut menanggapi temuan tersebut . ” sangat bisa dimaklumi bila jadi perbedaan pendapat .melihat spanduk resmi pemerintah untuk 17 Agustus 2020 ini. karena memang sekilas seperti ada tanda salib yang besar ” kata AA.GYM dalam akun twiter pribadinya .

Baca Juga :  Kadin Tangsel Bersama Pemerintah Kota Tangsel akan menggelar Festival Ekraf Tangsel x Tangsel Noise

Juga harus kita maklumi bila ada yang mempertanyakan dan protes.juga bisa dimaklumi bila ada semangat 17an nya jadi berkurang semangat karena tidak nyaman .

kata AA.GYM menambahkan pemilik pesantren DAARUT TAUHID berharap semua pihak bisa berbaik sangka atas masalah ini.

termasuk pihak yang seharusnya berfikir dalam mengambil keputusan Walau kita berbaik sangka tak ada niat adil dibalik semua ini

Dirinya pun menyampaikan doa untuk hut RI 75 ini AA.GYM mendoakan agar bangsa ini semakin rukun kedepannya… AMIN……..

RED.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB