Lebaran Depok di Perumahan SHILA Sepi Pengujung, Panitia Sebut Tidak Ada Kaitan Dengan Tanah “Sengketa” ?

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnewstv9.Acara Lebaran Depok yang berlangsung dilokasi perumahan SHILA Sawangan Kota Depok,Jawa Barat (Jabar) dengan anggaran sedikitnya Rp 350 juta dari Pt. Shila dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok dinilai sepi pengujung.

Ketua panitia acara Lebaran Depok, Dadih mengatakan, Shila memberikan tempat selama tiga hari, yakni, hari jum’at, sabtu dan minggu.

“Untuk acara ini, dengan dana Rp. 350 juta dari Shila dan Disporyata tidak ada hubungannya dengan sengketa tanah, ” ujar Dadih yang juga selaku Kepala Kantor Kecamatan limo.

Baca Juga :  K3S Sawangan Sambut hari Guru Nasional HUT PGRI ke 80 di Alun Alun barat, Sawangan

Lebih jauh di katakan Dadih, pihaknya memilih lokasi acara tersebut, selain gratis juga untuk menghindari kemacetan karena acara yg sama ditahun lalu ( 2021-red) sedikitnya ada 30 ribu pengunjung.

“Kami ambil dilokasi ini agar tidak kemacetan,” terang Dadih.

Menyoal lokasi tanah yang dipakai acara tersebut diduga masih sengketa, ditempat terpisah, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyebutkan hanya ketempatan saja, ujarnya singkat.

Baca Juga :  Komentar Presiden Kebangsaan Menangani Anak Suka Tawuran

Sementara itu ditempat , hj. Ida dengan tegas mengatakan, lokasi acara Lebaran Depok tersebut kasusnya kini masih berjalan di Pengadilan Tinggi Jakarta no. 81/B/2022 PT. TUN Jkt.

“Harapan saya harusnya Pemkot Depok bisa mengetahui dengan ada surat jawaban tentang PBB tidak bisa dipecah sebelum ada kepastian Hukum,” tandas Hj. Ida Farida. ( tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB