Pekerjaan Rumah Menanti, Kasi Pidsus Dan Kasih Pidum Kejari OKI Yang Baru

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Tenarnews tv9,Kayuagung – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung berlangsung sederhana Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kejari OKI Kasi Pidus yang baru di jabat oleh M. Fajar Dian Prawitama, SH yang sebelum bertugas di Kejari Pagar Alam, sementara itu Achmad Arjansyah. A, SH, MH bertugas di Kejari OKU Timur, dan Kasi Pidum yang baru di jabat oleh Arief Yunandi, SH, berasal dari Kejari Puworejo dan Husni Mubarak, SH, MH bertugas di Lubuk Linggau.Kamis (7/3/2022).

Di wawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap 1.

Baca Juga :  DPD SWI Depok Rayakan HUT ke-6 Ngopi Bareng, Program Ikonik yang Terus Eksis

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.

” Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.

Baca Juga :  Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum . Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.

Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.

Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus(Red,)

Mgid
Tenar Media

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB