Jakarta, TeNarNews/Serikat Media siber Indonesia,-— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Zon
asi Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama , Jakarta Selatan Selasa (04/8).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Posbankum Kelurahan Pondok Pinang tersebut diikuti oleh Penyuluh Hukum, yaitu Tri Puji Rahayu,, Sukoco Hendarto dan Festy Kusuma puteri. Tim Zonasi Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Tri Puji Rahayu diterima oleh Sekretaris Lurah Kelurahan Pondok Pinang Bp Soelistiono , Kepala Seksi Pemerintahan bp Selamet Kobul , dan paralegal bp Fachrudin , serta jajaran Kelurahan Pondok Pinang .
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum melakukan pembinaan dan pendampingan kepada paralegal dalam pengelolaan Posbankum, termasuk pengisian laporan layanan bantuan hukum secara berkala melalui portal resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Saat ini, Posbankum Kelurahan Pondok Pinang telah memiliki dua orang paralegal, yaitu Fachrudin dan Tito Prasetyo . Berdasarkan hasil monitoring, permasalahan hukum yang paling banyak dikonsultasikan dan dimediasi oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Pondok Pinang berkaitan dengan persoalan pertanahan dan waris.tawuran serta parkir liar
Tim Penyuluh Hukum juga memberikan informasi mengenai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) rujukan terakreditasi yang dapat menjadi mitra koordinasi dalam penanganan perkara masyarakat melalui Posbankum di wilayah Jakarta Selatan
Pihak Kelurahan Pondok Pinang menyambut baik kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut serta menyampaikan harapan agar pendampingan dan pembinaan terhadap pengelolaan Posbankum dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dalam rangka penguatan kelembagaan, pihak Kelurahan juga berencana mengusulkan tambahan paralegal dari unsur Forum RW.
Selain itu, Posbankum Kelurahan Pondok Pinang Sarana dan Prasarana publikasi berupa spanduk banner posbankum sdh terpenuhi . Ke depan, juga direncanakan pelaksanaan program Paralegal Goes to School sebagai bagian dari upaya meningkatkan edukasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus mendorong penguatan peran Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan serta meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.(Red)



