Rutan Cilodong Depok Isolasi Napi Pencabulan Anak

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews – Depok
Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas I Cilodong, Depok mengisolasi Narapidana (Napi) kasus pencabulan sejumlah anak dibawah umur Syahril P Marbun selama 2×6 hari.

Napi yang di vonis 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di sebuah rumah ibadah diketahui masih dapat aktif di sosial media miliknya. Depok (5/6/21).

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Kota Depok, Numan Fauzi Mengatakan dirinya tidak menyangkal adanya narapidana yang dapat mengakses handphone dari dalam penjara.

” Benar bahwa itu terlepas dari pengawasan kami, walaupun kami sudah melakukan langkah yang seharusnya di laksanakan seperti sidak dan kontrol dua kali dalam seminggu untuk mengatasi pelanggaran yang dapat terjadi dengan hari yang random bahkan kami sudah menyiapkan sarana tersendiri untuk komunikasi para narapidana ” Ujar Fauzi.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Guru Madrasah Swasta minta Keadilan kepada Pemerintah

” Dari hasil penelusuran bahwa Syahril mendapat ponsel tersebut dari salah satu narapidana yang sudah bebas” lanjut Fauzi.

Atas hal tersebut pihaknya telah menempatkan Syahril di tempat isolasi atas pelanggaran yang di buat.

“Kami telah melakukan tindakan dengan mengisolasi dalam 2×6 hari dan dicatat dalam register F atau terhadap remisi, grasi, kunjungan, PB, CMB, CMK dan lainnya, dengan harapan agar menjadi perhatian bagi narapidana yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggan yang terjadi.” Beber Fauzi.

Baca Juga :  Darul Aitam Bukber Ramadhan Ceria
Foto: Petugas Rutan Cilodong saat lakukan sidak di blok tahanan.

Perlu diketahui bahwa total narapidana yang saat ini ada 1500 orang, satu blok terdapat kurang lebih 400-500 orang, sedangkan jumlah personil penjaga dalam satu regu hanya 11 orang.

Kurangnya SDM yang ada menjadi salah satu faktor yang berpengaruh dalam sistem pengamanan dan pengawasan saat ini.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru