19 September 2024

Rutan Cilodong Depok Isolasi Napi Pencabulan Anak

0

Tenarnews – Depok
Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas I Cilodong, Depok mengisolasi Narapidana (Napi) kasus pencabulan sejumlah anak dibawah umur Syahril P Marbun selama 2×6 hari.

Napi yang di vonis 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di sebuah rumah ibadah diketahui masih dapat aktif di sosial media miliknya. Depok (5/6/21).

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Kota Depok, Numan Fauzi Mengatakan dirinya tidak menyangkal adanya narapidana yang dapat mengakses handphone dari dalam penjara.

” Benar bahwa itu terlepas dari pengawasan kami, walaupun kami sudah melakukan langkah yang seharusnya di laksanakan seperti sidak dan kontrol dua kali dalam seminggu untuk mengatasi pelanggaran yang dapat terjadi dengan hari yang random bahkan kami sudah menyiapkan sarana tersendiri untuk komunikasi para narapidana ” Ujar Fauzi.

” Dari hasil penelusuran bahwa Syahril mendapat ponsel tersebut dari salah satu narapidana yang sudah bebas” lanjut Fauzi.

Atas hal tersebut pihaknya telah menempatkan Syahril di tempat isolasi atas pelanggaran yang di buat.

“Kami telah melakukan tindakan dengan mengisolasi dalam 2×6 hari dan dicatat dalam register F atau terhadap remisi, grasi, kunjungan, PB, CMB, CMK dan lainnya, dengan harapan agar menjadi perhatian bagi narapidana yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggan yang terjadi.” Beber Fauzi.

Foto: Petugas Rutan Cilodong saat lakukan sidak di blok tahanan.

Perlu diketahui bahwa total narapidana yang saat ini ada 1500 orang, satu blok terdapat kurang lebih 400-500 orang, sedangkan jumlah personil penjaga dalam satu regu hanya 11 orang.

Kurangnya SDM yang ada menjadi salah satu faktor yang berpengaruh dalam sistem pengamanan dan pengawasan saat ini.
(Dimas Anggoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *