SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia

Jakarta, Tenarnews9 ,-– Sehubungan dengan surat Dewan Pers Nomor: 354/DP/K/III/2026 perihal Permohonan Tim Perumus Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana
Jurnalisme Indonesia, SMSI telah menunjuk delegasi sebagai bagian dari tim perumus sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Adapun aspirasi serta sikap resmi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terhadap rumusan Rancangan Peraturan Dewan Pers
tentang Dana Jurnalisme Indonesia sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya, SMSI mendukung adanya regulasi yang kuat, jelas, dan memiliki legitimasi dalam pengaturan Dana Jurnalisme Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional.

2. Perumusan kebijakan Dana Jurnalisme Indonesia perlu didasarkan pada kajian yang komprehensif, baik secara akademik, hukum, maupun aspek lainnya, dengan mempertimbangkan secara matang manfaat dan risiko yang mungkin
timbul. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar ditujukan bagi kepentingan bersama dan kemajuan pers nasional, bukan untuk
kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga :  KELOR, BUNG NASRIN DAN PARAMAKARYA 2021

Apabila hasil kajian menunjukkan rekomendasi yang positif, maka Dewan Pers bersama konstituennya dapat menetapkan sikap final secara kolektif.

3. Apabila hasil kajian menyimpulkan perlunya pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia, SMSI mendukung pembentukan regulasi tersebut, dengan catatan
bahwa Dewan Pers tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut, melainkan berperan sebagai fasilitator.

Baca Juga :  KOPERASI HKTI MINTA KORPORASI PERKEBUNAN TIDAK SEMENA MENA TERHADAP PETANI

Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Adapun pengelolaan dana tersebut sebaiknya dilaksanakan oleh konstituen Dewan Pers melalui kelembagaan yang sesuai, seperti yayasan atau bentuk lembaga lainnya yang diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SMSI mengusulkan agar Dana Jurnalisme Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan bisnis pers, khususnya bagi
perusahaan pers, media siber rintisan (startup).

Selain itu, dana tersebut juga diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur, seperti server media siber, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan pers dan perusahaan pers, guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers nasional. (smsi/red)

Berita Terkait

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB