DEMOKRAT PECAH, MAHFUD MD BILANG INI

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TenarNews.com
Partai Demokrat terpecah. Jadi dua kubu: AHY dan Moeldoko. Terkesan, ada pembiaran dari pemerintah.

Terkait itu, Menko Polhukam Mahfud MD bilang ini. Ia menyatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur begitu saja ke dalam masalah partai.

Mahfud mengatakan, demokrasi akan rusak bila pemerintah ikut campur ke dalam urusan partai politik.

“Pemerintah juga (dimintai sikap), ‘Ayo dong, dilarang itu’, gitu, ‘Nggak boleh tuh partai pecah’. Lha ini kan demokrasi. Kalau kita ikut ke dalam, kan berarti kita ini merusak demokrasi,” kata Mahfud dalam acara virtual MMD Initiative, Sabtu (27/3/2021) yang dilansir Didin Maninggara dari TenarNews.com.

Baca Juga :  KPK Diminta Segera Tangkap Syopya Riantito

“Wong itu mau ribut sendiri kok kita disuruh ini. Kita menjaga kriminalitas dan keamanannya saja,” sambungnya.

Mahfud lalu menjelaskan pemerintah akan turun tangan bila ada kriminalitas di masalah internal partai. Selama tidak melanggar ketentuan, lanjutnya, pemerintah tidak boleh ikut campur ke dalam masalah internal partai politik, seperti PD.

“Kalau tidak ada kriminal, (atau) kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apa pun, sejauh belum ada legalitas yang dimintakan dan diberikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur,” terangnya.

“Kalau kita (pemerintah) ikut campur, taruhlah Partai Demokrat sekarang, masa kita ikut campur. Gimana caranya ikut campur, alasannya apa? Katakan itu sempalan, yang katakan sempalan siapa, orang nggak mendaftar ke pemerintah. Itu kan di opini, di publik, sempalan. Kalau itu baru ke pemerintah, kita nyatakan ‘oh iya sempalan ini’, gitu. Atau ‘ini bukan sempalan’,” bebernya.

Baca Juga :  Prof. Harris Arthur Hedar: Universitas Jayabaya satu-satunya di Indonesia yang mengajarkan mata kuliah karakter hukum.

Diketahui, PD terpecah menjadi dua kubu, yakni di bawah naungan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan versi hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, atau pimpinan Moeldoko.

Masalah Partai Demokrat sampai saat ini belum berakhir. Terakhir PD Moeldoko menyinggung masalah kasus proyek Hambalang ke Demokrat di bawah naungan AHY. (DM212)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB