Surat DPMPTSP Mandul, Pagar Alkon Melenggang: PT Bumi Kedaung Lestari Pasang Papan Nama di Lahan Sengketa

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Surat resmi yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Nomor 648/155-DPMPTSP tertanggal 29 April 2025 tentang sanksi penindakan oleh tim penertiban Satpol PP, dinilai tidak memiliki kekuatan eksekusi alias mandul.

Pasalnya, sejak surat tersebut dikeluarkan, belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota Depok untuk melakukan penyegelan terhadap pagar tembok permanen yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Enam bulan berlalu tanpa tindak lanjut nyata membuat publik menilai ada pembiaran dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Balasan Surat DPMPTSP Dinilai"megantung"Ida Layangkan Surat ke Dua

“Di mana ketegasan Pemkot dalam menegakkan aturan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindir sejumlah warga sekitar yang menyoroti lambannya penindakan.

Kuasa hukum PT Bumi Kedaung Lestari (PT BKL), Zaki Mosabasah, juga angkat bicara terkait situasi di lapangan. Menurutnya, Pemkot Depok seharusnya segera bertindak untuk mencegah potensi pelanggaran di atas lahan seluas 9,3 hektare milik kliennya yang terletak di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Pihak kami telah memasang papan nama resmi PT BKL di lokasi lahan sebagai penegasan status kepemilikan. Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan apa pun di area tersebut, karena perkara gugatan masih berjalan,” tegas Zaki seusai pemasangan papan nama di lokasi, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Komunitas Jurnalis Depok (KJD) sukses bagi-bagi takjil & nasi box serta bukber

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Ditempat lain Lurah Kedaung saat dikonfirmasi adanya penambahan pager Alkon didalam areal , saya tidak tahu kata lurah, emang saya disitu terus sambil menampakkan nada sombong yang terus ngeloyor pergi
( tim tenarnestv9)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB