Rumah Dedi Mulyadi Dua Kali Dikirimi Ular Kobra

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Ingatkan Pengirim Ular Kobra di Rumahnya.
Jakarta, TeNarNews,/Media SIBER Indonesia — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengultimatum pelaku teror King Cobra di rumahnya yang dinilai telah berlebihan. Demul, sapaannya, menyebut rumahnya telah dua kali dikirimi king cobra.
Dedi meminta agar pelaku tak melakukannya untuk kali ketiga. Dia khawatir pelakunya apes dan bisa tertangkap jika melakukannya lagi.

Baca Juga : 

“Jangan dong. Nanti yang ketiganya kamu apes, ketangkep loh,” kata Dedi lewat unggahan Instagram pribadinya, Rabu (28/5).

Rumah Dedi Mulyadi Dua Kali Dikirimi Ular Kobra
Kendati demikian, Dedi tidak menyebut sosok pelaku teror pengiriman ular kobra dan diletakkan di gerbang pintu rumahnya tersebut. Dia hanya mengingatkan agar ular tak menjadi bahan lelucon dan atraksi.

“Kan saya sudah minta pertama, enggak boleh ular jadi bahan atraksi dan candaan. Apalagi kamu candanya sudah berlebihan. Sudah kedua kalinya kamu kirim ular king kobra ke gerbang pintu rumah saya,” katanya.

Baca Juga :  Muktamar X Partai PPP, Ketua DPC PPP Kab Sorong : Mardiono sosok terbaik.

Dedi Mulyadi berencana akan melarang penggunaan ular dalam berbagai bentuk pertunjukan di Jawa Barat. Larangan tersebut akan diberlakukan menyusul banyaknya kasus pawang yang tewas dipatuk ular.( HZ )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB