Jakarta -, Tenarnews.com,-Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan di bidang hukum, Jajaran tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah DkJ terdiri dari Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung dan Sukoco Hendarto serta analis pertimbangan bankum (Sri Mulyati dan Revi ) melaksanakan pendampingan dan aktualisasi pelayanan Posbankum di Kelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan,
Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inisiatif pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan hukum yang mudah diakses dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lurah Ciganjur Saifullah Waliulu menyambut positif kegiatan aktualisasi ini dan mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan kemudahan dan cepat dalam penyelesaian masalah, oleh sebab itu kehadiran paralegal Posbankum sangat membantu dalam penyelesaian konflik di Masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Posbankum yang dibentuk oleh Kelurahan Ciganjur tersebut juga dapat membantu masyarakat yang sedang memiliki masalah hukum sehingga dapat diselesaikan ditingkat bawah atau Non-Litigasi melalui Fasilitasi penyelesaian sengketa dengan mediasi melalui peran aktif dari kepala desa atau lurah sebagai juru damai . Lurah Ciganjur Syaifullah Waliulu sendiri kedepan siap untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ( Rd )




