Pemerintah Tetapkan Idul Fitri/ Lebaran 31 Maret 2025

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-TeNarNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hirjiah bertepatan pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). “Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi” kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu.29 maret  2025  berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, dipastikan hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15  secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin. Oleh karenanya, puasa disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada 31  Maret 2025.   ( zTim )

Baca Juga :  "PW NWDI PROVINSI BANTEN "Bertambah Semangat untuk Sedekah di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB