PENGELAPAN UANG TERKAIT PENGOLAAN KANTIN DI RSUD PASAR MINGGU

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews Tv9.Terdakwa Lina Mailinasari Alias Lina hari ini Kamis (16/9) pukul 16.00 WIB dilanjutkan Sidang Perkara atas Kasus Penggelapan Sesuai Jadwal dengan Perkara nomor ; 537/Pid.B/2021/PN JKT.SEL.


.
Agenda sidang hari ini adalah Pembacaan Putusan Oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga :  RAMADHAN SEBAGAI MADRASAH DIKLAT


.
Terdakwa Lina Mailinasari alias Lina Sari atau disapa Lina yang terjerat kasus Penggelapan Sejumlah Uang terkait Pengelolaan Kantin RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan kembali disidangkan proses lanjutan dan hari ini diputuskan oleh Majelis Hakim bahwa Lina Mailinasari Alias Lina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan hukuman 1 Tahun Penjara.
.
Lina Mailinasari alias Lina Sari atau disapa Lina duduk di kursi persidangan atas laporan saksi korban Ibu dr. Pratiwi Indah Palupi selaku Investor di Kantin RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.(Uray tn tv9)

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko
Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/
Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden
Oknum Anggota DPR RI dan orang no.1 Depok Dituding terseret kasus tanah 9,3 Ha ?
Sandiaga Salahuddin Uno di Launching buku Otak-Atik penulis Tata Gibrig .
Dua Mantan Petinggi Lampung Terseret Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:23 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko

Kamis, 25 September 2025 - 16:12 WIB

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

Selasa, 23 September 2025 - 14:38 WIB

Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Berita Terbaru

Tenar News

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB

Tenar News

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:56 WIB