Lahan tanah milik warga untuk penyedia air bersih Di Desa Ciseeng di Perjual Belikan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • 99Bogor.,-Tenarnews -SMSI,-Lahan tanah milik warga untuk penyedia air bersih Di Desa Ciseeng di Perjual Belikan seluas + – 20mter letak lokasi pinggir jln Desa Ciseeng kp pulo Rt05 /3 , menurut Rama (tanah milik orang tuanya seluas 135 mtr di dalam ya ada lahan tanah
  • masyarakat seluas 20mter yang pernah di jual orang tuanya kepada masyarakat setempat untuk di buat penampungan air bersih tapi tanah itu baru di naya oleh warga setempat Rp 2 juta sudah bertahun-tahun tidak dilanjut pembayaran nya dan torn dan mesin air nya hilang ada yang mengambilnya, saya tidak tahu siapa yang mengbil, kata Rama, karna orang tua saya butuh uang tanah tersebut di jual orang tua saya seluas 135 mtr, orang tua saya di pinta Rp 10 juta oleh kadus dan Rt padahal orang tua saya baru di bayar Rp 2 juta, uang yang di minta Rt dan kadus sudah saya kasihkan terang Rama ketika di konfirmasi awak media di rumahnya) , di lain tempat kaur pengadaan Desa Ciseeng kecamatan Ciseeng mengatakan,, saya tidak tahu soal jual beli itu nanti akan saya panggil Rt dan Kadus untuk klarifikasi, ucapnya ketika di konfirmasi di kantor desa Ciseeng (17/2) Rh.
Baca Juga :  BANJIR MELANDA KECAMATA PADANG JAYA BENGKULU UTARAN.

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB