DIDUGA LANGGAR PPKM, GARMENT KENLEE “KANGKANGI”KEBIJAKAN CAMAT

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TENAR NEWS TV9 : Parung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang di wajib kan untuk di taati di seluruh masyarakat indonesia nampaknya tidak sedikit yang melanggar Aturan PPKM tersebut.

Seperti yang di lakukan PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Parung No. 20 Pemagarsari Kecamatan Parung,Bogor Jawa Barat.

Perusahan yang bergerak di bidang garment baju pengantin tersebut di duga telah melanggar PPKM.

Dari hasil investigasi TENARNEWS TV 9 di lapangan, pukul 21.00 WIB terlihat ratusan karyawan perusahaan berbondong-bondong dan berdesakan keluar dari pintu gerbang tanpa menjaga jarak.

Terlihat juga petugas dari pihak kepolisian dan pihak Koramil serta anggota Pol- PP Kecamatan Parung yang memvideo kan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Muktamar NWDI I Berhidmat Untuk Ummat Bangun Indonesia Jaya

“Kami hanya menjalankan tugas, silakan tanya Pimpinan saya” kata Arifin selaku anggota Pol PP Kecamatan Parung.

Dan saat wartawan hendak konfirmasi dengan pemilik atau yang berwenang di perusahaan tersebut, satpam dengan sikap agak arogan mengatakan bos tidak ada.

Ditempat terpisah, Camat parung,Yudi dengan tegas mengatakan, sudah dua kali memberikan surat peringatan peneguran kepada PT. Kenlee.

“Kami sudah dua kali memberikan surat peneguran, dan kalau tetap membandal kami akan tutup, ujar Yudi, Kamis (22/07/2021)

Lebih lanjut di katakanya, setiap malam Pol PP Kecamatan bersama pihak Polsek dan pihak Koramil terus memantau ke lokasi dan ternyata PT Kenlee masih membandal.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPR RI dan orang no.1 Depok Dituding terseret kasus tanah 9,3 Ha ?

” Pantaun kami terhadap PT Kenlee yang saat ini masih membandel pasti akan saya laporkan ke atas,” tegas Camat.

ditempat yang sama Kasi Trantib Pol PP , Endang Dermawan saat di konfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa tidak melanggar hukum jika perusahaan masih tetap beraktivitas, asalkan hanya 50 persen saja dari jumlah keseluruhan karyawan, tuturnya.

Namun, saat di konfirmasi berapa jumlah keseluruhan karyawan Kenlee, Kasi Trantib Pol-Pp tidak bisa menjawab.

“Kami hanya menjalankan tugas dan melaporkan nya pada pimpinan, ” ujarnya singkat.( tim)

Berita Terkait

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Mukerwil JSIT Banten 2026: Saatnya Sekolah Islam Terpadu Naik Kelas dan Berdampak Nyata”*
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Minggu, 26 April 2026 - 19:11 WIB

Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB