Khasus oknum Y bergulir di PN Depok kuat dugaan akan menyeret oknum DPRD Depok dan calon anggota DPRD Jabar?

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok:Tenarnewstv9,’-Bergulir khusus ” pidana” perkara No.032 PDM-032/Depok/02/2024 Yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat dengan tersangka Y belakangan sangat mencengangkan.

Pasalnya, di khasus itu kedepan dapat menyeret oknum anggota DPRD inisial H dan calan DPRD jabar inisial P yang dana tersebut diduga mengalir kemereka

Sumber kuat yang patut dipercaya kepada media ini, dengan gamblang sumber itu mengatakan ada dana yang mengalir ke salah satu warga Depok inisial P. sebesar ” 2 miliar” dan oknum H 500 juta ? dari kata sumber itu dapat diyakini kedua orang tersebut akan “berjemaah” duduk dikursi pesakitan,? terang sumber tersebut

Baca Juga :  Tingkatkan pengetahuan hukum bagi Guru, Tim Penyuluh Hukum Sosialisasikan Pengenalan HAM dan KUHP Baru bagi Guru Pendidikan Pancasila Wilayah Jakarta Timur I

Terkait khasus ini ada sumber lain juga mengatakan, ada “tipu gelap” di khasus yang sedang berjalan di PN Depok, dia mejabarkan perkara itu timbul bermula tahun 2020 saat sedang pilkada Depok , oknum P saat itu menyuruh oknum anggota DPRD inisial H agar mencarikan seponsor/bohir demi mencalonkan dirinya (P-red) menjadi Walikota Depok saat itu, karna H kenal baik dengan Y dan mengetahui bahwa Y memiliki lahan untuk dikerjasamakan , lalu oknum H menawarkan pengembang perumahan kepada Y, dan disetujui Y

Baca Juga :  DAMPAK POSITIF KAMPUNG SEHAT, UMKM DI SUKARARA LOMBOK TENGAH KEMBALI BANGKIT

Pada tahun 2020 itu H mempertemu kan pengembang dengan Y di Restoran Sanetti, dan terjadi kesepakatan antara Y dan TN utusan dari pengembang perumahan pantai indah kapuk

Lalu Y mengajukan pinjaman dana kepada T sebesar 2 M, kemudian melalui M (alm) Y diberikan pinjaman 1,5 M dari dana tersebut oknum H menerima 500 juta , anehnya menurut sumber lain ada dana yang mengalir ke orang ternama di Depok inisial P yang juga kecepretan 2 miliar ?
( Tim investigasi Tenarnews)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB