Khasus oknum Y bergulir di PN Depok kuat dugaan akan menyeret oknum DPRD Depok dan calon anggota DPRD Jabar?

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok:Tenarnewstv9,’-Bergulir khusus ” pidana” perkara No.032 PDM-032/Depok/02/2024 Yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat dengan tersangka Y belakangan sangat mencengangkan.

Pasalnya, di khasus itu kedepan dapat menyeret oknum anggota DPRD inisial H dan calan DPRD jabar inisial P yang dana tersebut diduga mengalir kemereka

Sumber kuat yang patut dipercaya kepada media ini, dengan gamblang sumber itu mengatakan ada dana yang mengalir ke salah satu warga Depok inisial P. sebesar ” 2 miliar” dan oknum H 500 juta ? dari kata sumber itu dapat diyakini kedua orang tersebut akan “berjemaah” duduk dikursi pesakitan,? terang sumber tersebut

Baca Juga :  Barisan Masyarakat untuk Supian Suri (Bamuss) gelar rapat pembentukan Koperasi

Terkait khasus ini ada sumber lain juga mengatakan, ada “tipu gelap” di khasus yang sedang berjalan di PN Depok, dia mejabarkan perkara itu timbul bermula tahun 2020 saat sedang pilkada Depok , oknum P saat itu menyuruh oknum anggota DPRD inisial H agar mencarikan seponsor/bohir demi mencalonkan dirinya (P-red) menjadi Walikota Depok saat itu, karna H kenal baik dengan Y dan mengetahui bahwa Y memiliki lahan untuk dikerjasamakan , lalu oknum H menawarkan pengembang perumahan kepada Y, dan disetujui Y

Baca Juga :  Dewan Pers Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Perlindungan Kerja Jurnalistik

Pada tahun 2020 itu H mempertemu kan pengembang dengan Y di Restoran Sanetti, dan terjadi kesepakatan antara Y dan TN utusan dari pengembang perumahan pantai indah kapuk

Lalu Y mengajukan pinjaman dana kepada T sebesar 2 M, kemudian melalui M (alm) Y diberikan pinjaman 1,5 M dari dana tersebut oknum H menerima 500 juta , anehnya menurut sumber lain ada dana yang mengalir ke orang ternama di Depok inisial P yang juga kecepretan 2 miliar ?
( Tim investigasi Tenarnews)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru