Seorang Warga Kepahiang Terjaring OTT Membuang Sampah Sembarangan Oleh Lurah Pagar Dewa

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, TENARNEWS TV9 – Seorang pria warga Kepahiang bernama Juni Putraliadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Lurah Pagar Dewa Juwanda, S.Sos bersama Linmas, Pegawai Kelurahan, Ketua RT 51 berserta warganya di Pintu Gerbang STQ, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, karena kedapatan membuang sampah sembarangan, Kamis (01/01/2021) malam.

Setelah terjaring OTT sampah, Lurah Juwanda langsung berkoordinasi dengan Camat Selebar, Polsek Selebar, Dinas lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Selang waktu yang tidak berapa lama, pihak terkait pun tiba di lokasi dan langsung menginterogasi tersangka dan dimintai identitasnya.

Baca Juga :  Masih Sebagai Terperiksa, Kejari Depok Kembali Panggil Kadis Damkar.

Lurah Pagar Dewa, Juwanda, S.Sos, saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya seorang warga Kepahiang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Iya benar, pria itu bernama Juni Putraliadi kedapatan membuang sampah sembarangan kisaran jam 9 malam ini, dia mengaku berasal dari Kabupaten Kepahiang, dan disini menumpang ditempat kerabatnya yang beralamat di RT 27 Kelurahan Sumur Dewa,” ungkap Juwanda.

Lurah menyatakan, Sesuai kesepakatan dan komitmen bersama, oknum warga yang tertangkap OTT membuang sampah sembarangan akan dikenakan Sanksi denda Rp 5 juta dan 3 bulan kurungan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2011.

Baca Juga :  Soal Pemukulan Wartawan di Depok, Tokoh dan Sekjen Organisasi Pers Angkat Bicara

“Tadi disepakati dengan Pihak DLH dan Satpol PP bahwa kasus OTT sampah tersebut akan diusut sampai tuntas, dan untuk tersangka sendiri besok di haruskan hadir pada pukul 9 pagi untuk di proses. Penegakan perda ini dilakukan oleh Pemkot Bengkulu sebagai efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat yang lain,” ungkap Juwanda lagi. (Sky)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB