Pj Kepala Desa Talang Bengkulu diduga Mar’up Dana Desa tahun Anggaran 2023.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel ,TenarnPj Kepala Desa Talang Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan (Sumsel) di duga Marup Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023, dengan bermodus menaikan Anggaran belanja Desa Pada Laporan Seskudes ke MEMKEU melalui selAplikasi Omasvan, Jum’at 08/03/2024.

Impormasi ini berawal dari keterang Masyarakat Desa Talang Bengkulu yang tidak mau di sebutkan Namanya dengan alasan demi keamanan.

Dari ketetangan pelapor, “pelapor mencurigai bangunan Pisik baikpun Pemberdayaan Masrakat Desa tidak sesuai Anggaran belanja yang tertera pada Baleho APBDes 2023, yang lebih memcurigakan lagi Pj Kades memasang Baleho tersebut hanya sebentar sewaktu datang Tim peresmian bangunan, jelasnya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Putra Terbaik Lombok, H Karman BM, Politisi PKS Maju sebagai caleg DPR RI Dapil NTB Dua

Untuk memastikan hal tersebut, ahli aiti dari Awak Media dibidang Elektronik memeriksa laporan Seskudes Desa Talang Bengkulu pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Aplikasi Omesvan.

Mendasarkan nilai yang tertera di Baleho APBDes kami mendugaan menaikan nilai belanja Desa pada laporan Seskudes ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui aplikasi Omesvan.

Laporan yang di curigai di duga mengelembungkan nilai belanja Desa Tahun 2023 yakni, Penyertaan Modal Bundes senilai Rp 41.691.000, dan Pengadaan Mobil Ambulan senilai 212.800.000, Bantuan Bibit Alpukat senilai Rp 51.106.000, Pembangunan 10 Jamban Warga senilai 81.926.000, Pemberian Makan tambah pada Ibuk Hamil, Lansia, dan Belita, senilai 11.386.000, Bantuan sarana dan prasarana Olaraga senilai 7.525.000.

Baca Juga :  GEBYAR MUMTAZULYAUM HAFLAH AKHIRUSSANAH KE- X PON-PES ALMUSYARROFAH JAKARTA

“Dari beberapa aitem tersebut kami menduga itu adala Mar’up anggaran dan tidak sesuai dengan pakta di lapangan, jelas nara sumber.

Sedari itu kami dari awak media telah melakukan upaya Komfimasi kepada Pj Kepada Desa Talang Bengkulu, namun kami mendapat kesulitan untuk menghunginya, telah berbagai upaya yang telah kami lakukan, namun tetap mendapat kesulitan hingga berita ini di terbitkan.

Dalam prihal tersebut gabungan lembaga menyampaikan pada awak media, akan membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum dan Kejari Empat Lawang untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB