Sekjen MUI: Apresiai Komitmen Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR / BPN, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan silaturahim ke MUI Pusat

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Tenarnews.com,-Bertempat di Kantor MUI Pusat Jl, Proklamasi 51Jakarta Pusat 4 April 2023, Menteri ATR /BPN Jend TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan Silaturahmi ke MUI Pusat Pada Kesempatan kunjungan ,Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/ BPN atas kunjungan ke MUI menghasilkan dua hal penting; pertama, penanda tanganan kerjasama (MoU) untuk menyelesikan masalah distribusi lahan pertanahan, wakaf yang masih menyisakan banyak masalah belum memperolah sertifikat; kedua, mendorong pendayagunaan tanah wakaf untuk kepentingan dan kemaslahtan umat dan bangsa. Buya Amirsyah mengingatkan berdasarkan hadis pentingnya menjaga amanah agar terhindar dari mafia dan penyerobotan tanah. Rasullah bersabda;

Baca Juga :  Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَ مِنْ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْررِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ.

Artinya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang mengambil sesuatu (sebidang tanah) dari bumi yang bukan haknya maka pada hari kiamat nanti dia akan dibenamkan sampai tujuh bumi.” (HR Bukhari).

Untuk itu Buya Amirsyah mendukung kebijakan Kementerian ATR / BPN menjaga masyarakat terhindar dari hukuman di dunia dan akhirat karenanya kewajiban ulama dan umara’ menjaga agar semua pihak dapat mencegah dari rampasan dan mafia tanah.

Dia menyatakan MUI siap

bersama-sama menegakkan sehingga masyarkat dapat mendayagunakan wakaf agar produktif, mulai dari penertiban secara administrasi hingga menunaikan hak dan kewajiban wakaf dan hibah yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan umat dan bangsa.

Baca Juga :  Badko HMI Sumut : Stop Kriminalisasi Pers, Bebaskan Ismail Marzuki Jurnalis Muda News

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto
melakukan tanda tangan kesepahaman antara MUI dengan Kementerian ATR/ BPN yang tuangkan dalam nota kesepahaman, juga menegaskan komitmen nya untuk menyelesaikan aset-aset milik MUI, ormas seperti NU, Muhammadiyah agar sertifikasi tanah-tanah wakaf tempat ibadah lainnya dapat terselesaikan di seluruh Indonesia. Lebih lanjut Hadi Tjahyanto memerintahkan kepada jajaran untuk mendukung nota kesepahaman ini sehingga realisasinya cepat, mulai dari tingkat pusat sampai dengan wilayah sampai dengan kecamatan pungkasnya.((H Red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB