Mediasi Perselisihan Antar PT. Galempa Dengan Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang Perigi

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Tenarnews tv9,-Adanya perselisihan antara PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) dengan Kepala Desa Kunduran dan Kepala Desa Simpang perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polsek Ulu Musi yang dipimpin langsung Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut di Ruangan Kantor Camat Ulu Musi pada hari Minggu (05/02)

Dalam hal ini, turut hadir Anggota DPRD perwakilan dari Partai PDI Bapak Makmun dan Bapak Rian, Camat Ulu Musi Mawarda, S.E., M.M, Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono dan Personil Polsek Ulu Musi, Babinsa Koramil Ulu Musi Serda Abdul Rojak Kgs dan Kopka Wiwin, Perwakilan PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) Bapak Suparlin dan Staff dan Kepala Desa Kunduran Bapak Dedi dan Kepala Desa Simpang Perigi Bapak ican.

Baca Juga :  WN 88 Sub Unit 01 Kota Depok Mitra TNI - POLRI, Bagikan Ratusan Paket Makanan Siap Saji di Wilayah Depok.

Adapun permasalahan yang diajukan Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang perigi ialah, mereka meminta masyarakat Desa tersebut menjadi karyawan yang bekerja di PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama). Apabila permintaan tersebut tidak diterima oleh Perusahaan, maka Kepala Desa Kunduran dan Simpang Perigi akan tetap melakukan pemortalan akses jalan PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama).

Baca Juga :  Taufik Bagus Murdianto Calek NasDem Dapil III DKI Jakarta Konsen Terhadap Kesehatan

Dari hasil Kegiatan Tersebut pihak PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) beserta anggota Dewan akan mempelajari nama-nama yang diusulkan untuk bekerja di perusahaan dalam waktu dekat ini dan pihak perusahaan akan memberi keputusan kepada Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang Perigi.

Aprianto/ Sumsel

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB