YLKI soal Usulan Biaya Haji Rp69 Juta: Tidak Etis, Jangan Aji Mumpung

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9,-Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai banyaknya kuota haji yang didapatkan Indonesia tidak berguna jika pemerintah mematok harga ibadah haji lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya yang dibebankan ke jemaah haji 2023 Rp69 juta per calon jemaah. Angka tersebut kurang lebih 2 kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta.

“Dampaknya, akan ada banyak calon jemaah yang berguguran dan tidak bisa berangkat dan membuat antrean haji di Indonesia menjadi lebih panjang,” ujar Tuluis kepada  Awak Media

Menurutnya pemerintah dan asosiasi penyelenggara haji harus berani bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dan sektor swasta di Arab agar bisa mendapat kuota haji yang banyak dan menurunkan biaya operasionalnya.

Baca Juga :  MERAWAT BUNGA DENGAN HATI

“Jangan menggunakan aji mumpung (mencari kesempatan), mentang-mentang 3 tahun terakhir tak ada haji dan umroh. Seakan-akan sesukanya sendiri dalam menaikkan biaya operasional haji atau umroh kepada masyarakat, Ya Allah” kata dia.

“Tidak etis dan tidak syar’i aktivitas ibadahnya. Apalagi haji itu ibadah wajib, kok, malah dikomersialisasikan? Itu tindakan yang tidak agamis dan Islami,” ujar Tulus.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Baca Juga :  Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pengemudi mobil Pajero

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” paparnya.( Tim )

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB