KPK Tangkap 4 Orang Saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews TV9. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. KPK menggelar OTT di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.45 WIB.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap merupakan pimpinan DPRD Jawa Timur. “Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan,baru-baru ini.

Baca Juga :  Jurnalis, LSM, dan Ormas Depok Desak Pemkot Lebih Responsif, H. Turiman: Tak Hanya Kritik, Tapi Juga Solusi!


Selain pimpinan DPRD tersebut, tiga orang yang diamankan lainnya merupakan staf ahli di DPRD dan pihak swasta.
Mereka ditangkap karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pengurusan alokasi dana hibah.
“Alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” ujar Ali.


Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu orang yang terjaring tangkap tangan di Surabaya adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS (Sahat Tua P. Simandjuntak).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Sahat merupakan pengurus tingkat provinsi Partai Golkar. Hal ini sebagaimana data yang diunggah di situs resmi Komisi Pemilihan Umum .

Baca Juga :  Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?

Sahat disebut mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengurus Nomor Skep- 458 /DPP/GOLKAR/VI/2022 tertanggal 16 Juni 2022.

“Betul, KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli.
Selain menangkap sejumlah orang, dalam upaya paksa tersebut KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti dugaan suap(Tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB