JAKARTA, Tenarnews tv9.com – Oding Junaidi selaku ketua Bawaslu Jakarta Barat dalam sambutan nya mengatakan ,” Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.
“Termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan yang selama ini diakui kerap dikeluhkan. Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian,tutupnya .
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Abdul Roup dalam sambutannya mengatakan Fasilitasi sentra gakkumdu ini untuk menjalin koordinasi dan komunikasi di semua stakeholder misalnya dalam hal ini antara sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dengan Panwaslu Kecamatan yang ada di kota administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kepolisian dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,
Selepas panwascam melakukan verifikasi faktual ,dan saat ini kami dari Bawaslu Kota Jakarta Barat mengadakan fasilitasi sentra Gakkumdu,narasumber yang kita undang orang yang berkompeten di bidang nya .
Dari kepolisian ada 7 personil yang di tugaskan d Bawaslu Jakbar ,sedangkan dari kejaksaan ada 6 orang
Lebih lanjut Reki Putra Jaya selaku koordinator divisi hukum, pendidikan dan pelatihan Bawaslu DKI Jakarta dan korwil Jakarta Barat, mengatakan,”Sebagai pengawas , bukan hanya kerja kerja teknis ,tapi kerja diskusi juga yang harus kita bangun
Bawaslu bisa memiliki wajah yang baik ,bicara tentang demokrasi ,dan lain nya , Bawaslu memiliki kewenangan menindak dan kita selaku panwascam harus sudah kita kuasai.
Dengan perkenan dari bapak ibu , Acara Fasilitasi Sentra Gakkumbu Bawaslu Jakarta Barat secara resmi saya buka ,ucap Reki.
Acara ini di hadiri panwascam kecamatan se Jakata Barat,KIPP,HMI Jakarta Barat,Karang Taruna,DMI,GPI ,Staf Bawaslu Jakarta Barat Serta unsur media .

