HENDAK DIPERIKSA, DUA TERSANGKA PENGADAAN BIBIT JAGUNG POSITIF COVID

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews.com :
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung pada Dinas Pertanian Propinsi NTB tahun anggaran 2017, dinyatakan positif Covid-19. Ini terungkap ketika memasuki tahap pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan tersangka, dilakukan test swab dan ternyata ada yang positif Covid-19,” kata Asisten Intelijen melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Dedi Irawan, SH., MH, Jumat (2/4/2021).

Dijelaskan Dedi, pemeriksaan para tersangka tersebut dilakukan setelah semua tindakan penyidikan lainnya rampung, yakni pemeriksaan saksi termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.

Tersangka dipanggil seminggu yang lalu untuk hadir pada Hari Kamis 1 April 2021.

Untuk diketahui, jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Adalah HF selaku Kepala Dinas Pertanian Nusa Tenggara Barat, IWW Pejabat Pembuat Komitmen dan 2 orang dari Kontraktor Pengadaan Jagung yakni AP selaku Direktur PT. SAM dan LIH Direktur PT. WBS.

Baca Juga :  Seorang Warga Kepahiang Terjaring OTT Membuang Sampah Sembarangan Oleh Lurah Pagar Dewa

Setelah penyidik melayangkan panggilan pertama selaku tersangka, kata Dedi, hanya 2 orang tersangka yang hadir yakni HF (Kepala Dinas Pertanian NTB) dan IWW (Pejabat Pembuat Komitmen) yang didampingi penasehat hukumnya masing-masing. Sedangkan tersangka lainnya, AP dan LIH tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ketidakhadiran tersangka AP karena positif Covid 19. Keterangan positif Covid diantar langsung oleh penasehat hukumnya sekitar pukul 09.30 Wita. Sedangkan tersangka LIH mangkir dari panggilan Penyidik.

Sebelum tersangka di BAP, ungkap Dedi, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB melakukan Swab terhadap kedua tersangka (HF dan IWW) di RSUD Kota Mataram sekitar pukul 11.00 Wita. Hasil Swab ternyata HF positif Covid 19, namun IWW negative. Selanjutnya IWW diambil keterangannya sebagai tersangka, sedangkan HF atas permintaan penasehat hukumnya, dipulangkan untuk berkonsultasi dengan dokter apakah isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  <strong>DESA BABAKAN KECAMATAN KARANG PUCUNG KABUPATEN CILACAP MEMBUTUHKAN BANTUAN SEGERA PERBAIKAN JALAN</strong>

“Untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya, bagi yang positif Covid 19 akan dilakukan pemeriksaan setelah sembuh dan dinyatakan negatif Covid 19 oleh dokter. Sedangkan tersangka LIH yang mangkir akan dilayangkan panggilan kedua pada minggu depan dan jika tetap tidak hadir maka akan dilakukan panggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa,” tegasnya.

Untuk menghindari keempat tersangka melarikan diri keluar negeri, lanjut Dedi, penyidik kejaksaan telah melakukan tindakan pencekalan. (DM212) TEAM

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB