WARGA LABANGKA 5 DEMO KADES YANG DIDUGA SELINGKUHI ISTRI TETANGGA

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Jaya Makmur (Labangka 5), Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nurdin sedang mengalami nasib sial. Pasalnya, warga setempat melakukan aksi demo ke rumahnya atas dugaan selingkuhi SA (22 tahun) istri dari Aria Labangkara.

Kronologis kejadian, diungkapkan sang suami kepada Didin Maninggara dari TenarNews.com di Sumbawa Besar pada Senin, 22 Maret 2021 sore.

Mengutip pengakuan Kades saat pertemuan yang dihadiri seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat di rumah Amaq Rajak pada Jumat malam (5/03), Aria bercerita, SA berangkat dari Praya menuju tempat tinggalnya di Labangka 5 pada Rabu 3 Maret menggunakan Bus DAMRI sekitar pukul 6:00 pagi. Tapi setiba di terminal Sumur Payung, Sumbawa Besar sekitar pukul 14:00, SA dijemput oleh sang Kades menggunakan mobil pribadi. Mereka tiba di Labangka sekitar jam 01:00 malam dini hari dan langsung dibawa menginap di rumah Kades, padahal melewati rumah SA yang hanya berjarak 200 meter.

Keesokan harinya, Kamis, sang Kades membawa lagi SA ke Sumbawa Besar dengan alasan SA mau berobat dan ingin makan nasi Padang. Pada sekitar pukul 17:00 hari itu juga, sang Kades tiba kembali di Labangka dan menurunkan SA di terminal Labangka 4 dan memerintahkan Kepala Dusun Mekar Jaya, Kaharuddin untuk menjemput SA di terminal agar diantar ke rumahnya yang tiada lain adalah rumah mertuanya, Amaq Rajak.

Baca Juga :  Paska Pembebasan Tol Depok Antasari Pemilik Lahan Akan Tempuh Jalur Hukum

Namun mertuanya tidak mau menerima SA karena dianggap tidak wajar perjalanan dari Lombok ke Labangka sampai dua hari.

Esok harinya, yaitu Jumat, suaminya menyusul dari Lombok ke Labangka menggunakan bus Taruna Jaya dan tiba sekitar pukul 16:00.

Terhadap kejadian tersebut, BPD mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dari berbagai etnis di Bale Desa pada Senin (8/03). Namun BPD dianggap lamban bersikap sehingga masyarakat beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa (video usai unjuk rasa).

MendesakKadisPMD

Perwakilan warga sebanyak 12 orang, Senin siang ini sudah berada di Sumbawa Besar. Dijadwalkan akan bertemu Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Varian Buntoro.

Pada pertemuan nanti, warga minta DPMD untuk menonaktifkan Kades Jaya Makmur. Permintaan warga didasari pertimbangan utama bahwa sang Kades sudah tidak layak menjadi Kepala Desa.

Baca Juga :  Untuk Mewujudkan Terciptanya Kerukunan Umat Beragama FKUB DKI Jakarta Gelar Dialog Kebangsaan

Apabila DPMD tidak merespon secepatnya permintaan tersebut, kata Adhar salah seorang perwakilan, warga akan melaporkan ke Polres Sumbawa guna menempuh langkah hukum.

KadesMembantah

Kades Jaya Makmur yang dikonfirmasi SuaraPulauNews.com melalui telepon WhatsApp Minggu malam menyatakan keterangan Arya tidak benar.

Menurut Nurdin, SA menginap di rumahnya karena tidak suka dengan suaminya dan takut
mertuanya, lagi pula SA tidur bersama anak perempuannya.

Menjawab pertanyaan kenapa Kades membawa lagi SA ke Sumbawa setelah menginap malam itu? Nurdin mengatakan, karena SA takut pulang.

Ditanya mengapa Kades yang menjemput SA di terminal Sumur Payung? Ia menjelaskan karena rasa kasihan pada SA mengaku diancam suaminya.

Mengenai transfer uang ke SA nilai jutaan, Nurdin mengatakan itu bersifat pinjaman karena cerita SA suaminya sudah lama tidak memberi nafkah, padahal sedang hamil.

Ketika ditanya, kenapa warga beramai-ramai melakukan aksi demo ke rumahnya? Nurdin menjelaskan itu motif politik dan ada pihak dibelakang layar.

Nurdin baru beberapa bulan menjadi Kepala Desa Jaya Makmur hasil Pilkades serentak 2020. (DM212)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 580 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB