Ketua Umum IMSJ, Rudi Habibi Mendesak KPK RI Untuk Periksa Dan Tangkap Bupati Sumenep Karena Diduga Melakukan Korupsi Di Kabupaten Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Tenarnews tv9.com .Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjadi objek perbincangan dalam diskusi dan aksi mengungkap Korupsi Participating Interest (PI) Migas Sumenep. Diskusi mengungkap Korupsi dana PI Migas diprakarsai oleh Ikatan mahasiswa sumenep DKI Jakarta (30/8/2022).

Pertengahan Juli 2017, Kasus korupsi dana Partisipating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10% yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) pertama kali Disidik Pidsus Kejati Jatim.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang sempat menyeret Mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa’ie dan Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi. Dan saat ini, berbuntut panjang. Kamis (30/8/2022).

Habi ketua IMSJ. Mengupas secara mendalam soal kenapa Achmad Fauzi? Yang pertama: ” Setelah Sitrul dan Taufadi diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor PN Surabaya, seolah Korupsi PI Migas Sumenep selesai.

Yang kedua: Ada perbedaan Rekening PT WUS di Sumenep dan rekening  perwakilan PT. WUS di Jakarta. Jika di Sumenep dalam bentuk nilai rupiah, di Jakarta bernilai Dollar” pungkasnya.

Achmad Fauzi, Bupati Sumenep dan Kepala PT. WUS perwakilan Jakarta saat Kasus Korupsi PI Migas Sumenep.

Korupsi Selalu Berkaitan dengan Demokrasi dan harus di berantas oleh KPK RI (Habi Ketua IMSJ)

Baca Juga :  BANGUNAN INFRASTRUKTUR JEMBATAN DI DESA SUKAU DATANG BELUM SELESAI

Habi, ketua IMSJ mendesak KPK RI untuk turun periksa Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, karena banyak dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sumenep selama menjabat Wakil bupati dan sekarang menjadi Bupati

Habi ketua IMSJ. Mengupas secara mendalam soal kenapa Achmad Fauzi? Yang pertama: ” Setelah Sitrul dan Taufadi diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor PN Surabaya, seolah Korupsi PI Migas Sumenep selesai.

Yang kedua: Ada perbedaan Rekening PT WUS di Sumenep dan rekening  perwakilan PT. WUS di Jakarta. Jika di Sumenep dalam bentuk nilai rupiah, di Jakarta bernilai Dollar” pungkasnya.

Dalam diskusi Korupsi dana PI Migas, Ikatan Mahasiswa Sumenep DKI Jakarta menggali secara dalam apa dan mengapa Ahmad Fauzi? Kenapa Ahmad Fauzi harus diperiksa KPK? Habi ketua IMSJ membedah kasus Korupsi PI Migas Sumenep dengan perspektif atau sudut pandang Permberantasan Korupsi di Indonesia.

Sebagaimana dakwaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, yaitu:

  1. Sitrul Arsih Musa’i (Direktur Utama)
  2. Taufadi (Divisi Keuangan)
  3. Suprayogi (Alm.) (Komisaris)
  4. Achmad Fauzi (Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta)

Apa yang mereka lakukan? Habi mengupas secara mendalam dari peran-perannnya dan sebagai apa?

  1. Yang dilakukan Sitrul, Berniat membuka rekening PT. Wus di Jakarta untuk menampung penerimaan PI Migas 10% dan menghubungi Ahmad Fauzi untuk ketemu di Gedung Konsultan PT. WUS (PT. GMA Madura Investama) di Gedung Bellezza Office Walk.
  2. Yang dilakukan Achmad Fauzi, menemui Sitrul dan menyerahkan foto kopi KTP.
  3. Yang dilakukan Suprayogi, Bertemu bertiga dengan Achmad Fauzi dan Sitrul di Gedung Konsultan PT. WUS (PT. GMA Madura Investama) di Gedung Belleza Office Walk Jakarta dan Ikut meminta KTP Ahmad Fauzi.
Baca Juga :  Menyambut Tahun Baru Model Sahabat Juara.

Habi memperjelas dalam sudut pandang pemberantasan Korupsi, soal keterkaitan dan peran yang dilakukan Ahmad Fauzi. Habi menjelaskan jika “Ahmad Fauzi bersama Sitrul, Suprayogi dan Ariadi Subandrio (Direktur PT. GMA MI) ke kantor Bank Mandiri KCP ITC Permata Hijau Jakarta untuk membuka rekening PT. WUS, namun ditolak karena alamat PT. WUS di Sumenep bukan Jakarta.

Kordinator IMSJ, Irfan Maftuh menambahkan, jika pihaknya Ikatan Mahasiswa akan mendorong KPK RI agar memanggil Ahmad Fauzi (Kepala Kantor Perwakilan PT. WUS di Jakarta Bupati Sumenep) ke KPK atau Kejagung dan menangkapnya karena diduga banyak melakuka unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi.(Red)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB