Yan P. Mandenas (YPM ) Meminta Klarifikasi Pernyataan Bupati Merauke

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Tenarnews tv9.Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Yan Permenas Mandenas; meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang menyebut namanya bersama anggota DPR lainnya Komarudin Watubun terkait dengan memberikan sejumlah biaya terhadap terwujudnya Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Mandenas secara tegas mengatakan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka untuk memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial karena apa yang sudah dilakukan telah maksimal sebagai wujud pertangung jawaban pihaknya terhadap Rakyat Papua Baik lewat Revisi UU Otsus PAPUA dan RUU Pembentukan DOB Menjadi UU.

” Apa yang dikatakan sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun dari beliau. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan Pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Sehingga Saya sudah beritahukan beliau via telpon seluler agar melakukan klarifikasi atas pernyataannya, agar tidak menjadi polemik di masyarakat”. Tegas Mandenas saat dihubungi, Kamis (14/7/2022)

Baca Juga :  Chandra Rahmansyah calon wakil Walikota Depok hadiri pernikahan putra pitri H.Mulyadi,SH warga depok

Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun. Mereka bekerja profesional sebagai wakil rakyat menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua termasuk pembentukan DOB Provinsi di PAPUA agar lebih baik lagi kedepannya dan mampu mensejahterakan Masyarakat Papua.

Baca Juga :  KOLONEL ARM JOKO SETIYO KURNIAWAN JADI KOMANDAN UPACARA HUT KE 78 RI DI ISTANA NEGARA

” Apa yang kami lakukan di DPR Semua jelas terlihat, kami siang malam membahas Revisi Otsus dan DOB Provinsi di PAPUA untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar”. Tambahnya.

Vidieo Viral Bupati Merauke, Pak Romanus ini sudah dilaporkannya ke Pimpinan Partai Gerinda. Pihak partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut. ” saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka secepatnya,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB