Sampaikan Reses,” Renja DPRD kota Depok 2027 di paripurnakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK-Tenarnewstv9 Media Siber Indonesia:
DPRD Kota Depok gelar Rapat Paripurna penyampaian hasil Reses masa sidang 1Tahun Sidang 2026 yang
berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok Selasa (24/2/26).

  1. Hadir pada Paripurna tersebut
    Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, ia memberikan sambutan penting, penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027,dan penyampaian hasil reses masa sidang I Tahun Sidang 2026.

Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan bahwa rapat tersebut memiliki arti strategis bagi arah pembangunan Kota Depok ke depan.

“Rapat ini memiliki arti yang sangat strategis karena membahas dua hal penting, yaitu penetapan Renja DPRD tahun 2027 dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang 2026,” ujarnya.
Dijelaskannya, penetapan Renja DPRD 2027 merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Menjelang Malam Takbiran, Anggota Pospam Tiaraa Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2023 Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan.

Dokumen tersebut menjadi pedoman kerja legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan eksekutif.

“Dokumen ini menjadi pedoman kerja legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan eksekutif, sehingga kebijakan, penganggaran, serta fungsi pengawasan dapat berjalan selaras,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan daerah harus berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat melalui kegiatan reses.

“Aspirasi yang dihimpun adalah suara publik yang harus kita respons secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Chandra menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional.

Baca Juga :  Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia menegaskan, kualitas perencanaan, efektivitas penganggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan daerah.

“Kontribusi daerah seperti Kota Depok sangat menentukan dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, berdaya saing global, dan berkeadilan sosial,” ungkapnya.

“Kualitas perencanaan, efektivitas penganggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi kunci,” pungkasnya
( Moer )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB