Kalau Tak Sesuai PD/PRT, Ya Bukan Pengurus PWI. Titik.

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Aminuddin

Kalau jadi pengurus tapi tak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, ya maaf… sampean itu bukan pengurus. Cuma kelihatan kayak pengurus. Kayak kucing nyamar jadi singa. Bisa menggonggong, tapi tak pernah bisa mencakar.

Lalu, bolehkah digugat? Boleh, mas. Bukan hanya boleh, malah harus. Tapi jangan langsung nyunggi parang. Pake kepala dingin, bukan kepala batu. Jalurnya ada. Aturannya jelas. Lha wong ini organisasi wartawan, bukan perkumpulan super hero.

đź“– PD/PRT Itu Bukan Sekadar Kertas

PD/PRT itu bukan sekadar pasal-pasal kaku. Itu roh organisasi. Di situ tertulis siapa yang boleh jadi anggota, siapa yang berhak jadi pengurus, dan bagaimana caranya orang bisa duduk di kursi itu. Kalau ada yang nyelonong tanpa cukup umur keanggotaan atau tanpa sertifikat kompetensi, itu bukan “pemimpin”, itu “penumpang gelap”.

Baca Juga :  David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapak nya Pejabat.

🛣️ Mau Gugat? Jalurnya Ada. Jangan Ngamuk Sendiri.

Pertama, masuk dari pintu depan dulu: jalur internal. Kirim surat keberatan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) atau ke pusat. Tunjukkan pelanggarannya, jangan cuma omongan warung kopi.

Kedua, kalau pintu depan dikunci, coba jendela hukum: pengadilan. Bisa digugat secara perdata, apalagi kalau terbukti ada kerugian atau pelanggaran serius.

Ketiga, kalau masalahnya sudah bikin langit profesi kita mendung, laporkan ke Dewan Pers. Tugas mereka bukan hanya ngurus sengketa media, tapi juga menjaga etika wartawan tetap bercahaya.

­

đź§Ż Contoh Pelanggaran yang Bikin Alarm Bunyi

Diangkat jadi pengurus padahal baru gabung PWI kemarin sore.

Nggak punya sertifikat kompetensi, tapi gayanya kayak wartawan senior.

Pemilihannya bukan hasil konferensi sah, tapi hasil bisik-bisik di lorong kekuasaan.

Ada aroma manipulasi, campur tangan politik, atau “salam tempel”.

Baca Juga :  Dosen Tetap STIE GANESHA Jakarta VS DPP GMPRI Menilai Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Behak Mendapatkan Penganugrahan Hoegeng Award Sebagai Kapolri Terjujur, Tertegas dan Pemberani

Kalau yang begitu dibiarkan, kita bukan lagi organisasi wartawan, tapi organisasi wayangan — semua digerakkan oleh tangan yang tak terlihat.

⚖️ Ingat, Gugat Itu Serius. Tapi Diam Itu Dosa.

Kalau sampean mau gugat, pastikan niatnya benar. Bukan karena kalah pengaruh. Bukan karena sakit hati tak diajak rapat. Tapi karena cinta pada organisasi ini.

Kalau salah satu tiang rubuh, kita tak boleh jadi penonton. Kita harus jadi tukang kayu, bukan jadi penjual gosip.

Organisasi itu harus punya hati dan nurani. Tapi tak boleh kehilangan logika dan aturan. Pengurus yang tak sah harus dikoreksi, bukan demi balas dendam, tapi demi marwah profesi.

Dan ingat, yang melawan bukan pembangkang, tapi penjaga pagar rumah dari maling yang menyamar pakai seragam. (*)

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB