Kalau Tak Sesuai PD/PRT, Ya Bukan Pengurus PWI. Titik.

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Aminuddin

Kalau jadi pengurus tapi tak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, ya maaf… sampean itu bukan pengurus. Cuma kelihatan kayak pengurus. Kayak kucing nyamar jadi singa. Bisa menggonggong, tapi tak pernah bisa mencakar.

Lalu, bolehkah digugat? Boleh, mas. Bukan hanya boleh, malah harus. Tapi jangan langsung nyunggi parang. Pake kepala dingin, bukan kepala batu. Jalurnya ada. Aturannya jelas. Lha wong ini organisasi wartawan, bukan perkumpulan super hero.

📖 PD/PRT Itu Bukan Sekadar Kertas

PD/PRT itu bukan sekadar pasal-pasal kaku. Itu roh organisasi. Di situ tertulis siapa yang boleh jadi anggota, siapa yang berhak jadi pengurus, dan bagaimana caranya orang bisa duduk di kursi itu. Kalau ada yang nyelonong tanpa cukup umur keanggotaan atau tanpa sertifikat kompetensi, itu bukan “pemimpin”, itu “penumpang gelap”.

Baca Juga :  Sosialisasi RTLH di Kecamatan Sawangan, Warga Terimakasih ke Pemkot

🛣️ Mau Gugat? Jalurnya Ada. Jangan Ngamuk Sendiri.

Pertama, masuk dari pintu depan dulu: jalur internal. Kirim surat keberatan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) atau ke pusat. Tunjukkan pelanggarannya, jangan cuma omongan warung kopi.

Kedua, kalau pintu depan dikunci, coba jendela hukum: pengadilan. Bisa digugat secara perdata, apalagi kalau terbukti ada kerugian atau pelanggaran serius.

Ketiga, kalau masalahnya sudah bikin langit profesi kita mendung, laporkan ke Dewan Pers. Tugas mereka bukan hanya ngurus sengketa media, tapi juga menjaga etika wartawan tetap bercahaya.

­

🧯 Contoh Pelanggaran yang Bikin Alarm Bunyi

Diangkat jadi pengurus padahal baru gabung PWI kemarin sore.

Nggak punya sertifikat kompetensi, tapi gayanya kayak wartawan senior.

Pemilihannya bukan hasil konferensi sah, tapi hasil bisik-bisik di lorong kekuasaan.

Ada aroma manipulasi, campur tangan politik, atau “salam tempel”.

Baca Juga :  Tarhib Ramadhan Pawai Obor Majlis Daarus Syarif Berlangsung Hiqmah

Kalau yang begitu dibiarkan, kita bukan lagi organisasi wartawan, tapi organisasi wayangan — semua digerakkan oleh tangan yang tak terlihat.

—

⚖️ Ingat, Gugat Itu Serius. Tapi Diam Itu Dosa.

Kalau sampean mau gugat, pastikan niatnya benar. Bukan karena kalah pengaruh. Bukan karena sakit hati tak diajak rapat. Tapi karena cinta pada organisasi ini.

Kalau salah satu tiang rubuh, kita tak boleh jadi penonton. Kita harus jadi tukang kayu, bukan jadi penjual gosip.

Organisasi itu harus punya hati dan nurani. Tapi tak boleh kehilangan logika dan aturan. Pengurus yang tak sah harus dikoreksi, bukan demi balas dendam, tapi demi marwah profesi.

Dan ingat, yang melawan bukan pembangkang, tapi penjaga pagar rumah dari maling yang menyamar pakai seragam. (*)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru