Mentan Amran Kembali Copot Pejabat Kementan Gegara Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta fee dari sebuah proyek. Amran mengungkap pegabat Kementan yang dicopot ini adalah eslon II.

“Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” kata dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Mentan Amran mengungkap nominal fee yang diterima oleh pejabat tersebut menurut laporan yang diterima sebesar Rp 700 juta.

“Iya fee lagi. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” terangnya.

Baca Juga :  Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*

Amran mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Ia menyebut pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.

“Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian,” tegasnya.

Amran mengatakan memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615,” ucapnya.

Dia juga mengatakan masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut. Untuk itu, kemungkinan pejabat yang bersangkutan atas kasus tersebut mencapai 4 orang.
“Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang dipersiksa,” pungkasnya.

Baca Juga :  <em>Manuver Jihad Mahfud MD Dalam Pusaran Mega Skandal</em>

Sebelumnya, Amran memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran menyebut korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ( Red )

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB