Sidang aanmaning khasus PT. Haikal Cipta Abadi Perkasa di PN Depok memanas?

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-Tenarnewstv9:
Terkait sidang aanmaning ( tertutup) khasus PT . Haikal Cipta Abadi Perkasa di PN Depok dengan dihadiri para pihak terkesan memanas?

pasalnya sidang yang mengait bidang tanah luas 9,3 Ha lokasi di jl.Raya Abdu Wahab milik Hj. Ida Farida itu, pada sidangnya Hj. Idafarida yang di dampingi dua Kuasa Hukumnya nampak tidak pasrah disidang aanmaning yang dibacakan oleh Ketua Hakim PN Depok H.Ridwan,SH MH.
Iya saya tidak terima semua apa yang dibacakan Ketua Hakim PN Depok bapak H. Ridwan, terang Hj. Ida Farida seusai sidang, apa mungkin ada Eksekusi no 271 yang belum dilaksanakan lantas timbul Eksekusi lain tahun 2025 sementara Permohonan saya hal penetapan Eksekusi no.271 berdasarkan Sertipikat HGB a/n PT BKL yang tanpa batas waktu, eksekusinya belum dilaksanakan, kenapa bisa terbit penetapan Eksekusi lain atas nama PT Haikal yang saya duga PT itu tidak memiliki kekuatan Hukum,? tegas Ida,

Baca Juga :  Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

karnanya saya melalui kuasa Hukum saya secepatnya akan menempuh upaya hukum sebelum delapan hari waktu yang ditetapkan terang Hj. Ida

Ditempat terpisah Yan Sudrajat selaku Dirut utama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa merasa heran dan terkejut kalau ternyata PT nya dibuat “bancaan”?

Yan menerangkan, PT.Haikal itu sah nama saya yang belakangan “dicatut” oleh Supari melalui notaris yang berdomisili di bilangan Cinere Depok, dan pada rapat di kantor notaris tersebut, Supari siap bersedia mengembalikan PT Haikal kepada saya dengan minta waktu dua bulan, namun sebelum dua bulan PT tersebut dipindahkan kepihak lain, sementara khasus itu sudah saya laporkan ke Mabes Polri dan sampai hari ini khasusnya masih berjalan dengan memanggil pihak yang terkait antara lain Supari dan notarisnya, kenapa bisa PT saya jadi “bancaan”?terang Yan Sudrajat

Baca Juga :  UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Ditempat lain terkait khasus PT Haikal, Supari ketika dikonfirmasi ia tidak mau banyak menjawab, saya sudah risan dari PT Haikal, akunya, kini saya fokus menghadapi perkara pidana saya yang di Bareskrim Mabes Polri yang kemungkinan sudah mengarah saya jadi tersangka sampai sekarang masih jalan peyelidikan mau ke penyidikan tersangka, dan lanjut ke pelimpahan ke kejaksaan Agung, saya ikutin saja proses hukum dengan sabar dan ikhlas, kata Supari yang nampak berkesan pasrah (tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB