MATARAM, Tenarnews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Aziz dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan laporan yang datang dari masyarakat tersebut baru masuk tahap penyelidikan bidang pidana khusus (pidsus).
“Informasinya dari pidsus baru lid (penyelidikan),” kata Efrien dilansir ANTARA, Jumat, 16 Agustus.
Dengan menyampaikan penanganan laporan berjalan di tahap penyelidikan, kejaksaan kini sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan para pihak terkait.
“Yang jelas, laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Dugaan gratifikasi yang
